Tata Tertib UTBK 2023 di Universitas Brawijaya, Ujian Dimulai 8 Mei
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Brawijaya dipilih sebagai Pusat UTBK 2023. Bagi kalian yang memilih Universitas Brawijaya sebagai lokasi ujian berikut ini tata tertibnya.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diselenggarakan di 74 Pusat UTBK yaitu di sejumlah lokasi perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
Salah satu kampus yang menjadi Pusat UTBK untuk penerimaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah Universitas Brawijaya yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.
UTBK di Universitas Brawijaya dimulai 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 yang terbagi dua sesi, pagi dan siang. Untuk sesi pagi dimulai pukul 6.45-10.30 WIB dan siang pada 12.30-16.15 WIB.
Seluruh peserta ujian wajib datang di lokasi paling lambat 60 menit sebelum ujian berlangsung. Peserta tidak diizinkan masuk ke ruang ujian jika terlambat dengan alasan apapun.
Dikutip dari laman Selma UB, berikut ini pelaksanaan dan tata tertib UTBK di Universitas Brawijaya yang mulai digelar 8 Mei 2023.
Baca juga: PKN STAN Unggul, Ini 10 Sekolah Kedinasan Paling Diminati di 2023
Lokasi Ujian: Pusat UTBK Universitas Brawijaya Malang (sesuai yang tertera pada kartu peserta ujian)
Calon peserta ujian diperbolehkan melihat lokasi sebelum waktu ujian dengan tetap mengedepankan protocol Kesehatan.
1. Peserta ujian wajib mentaati tata tertib pelaksanaan UTBK 2023
2. Peserta ujian disarankan menggunakan masker medis.
3. Peserta wajib mentaati arahan petugas lapangan dalam penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan UTBK.
1. Pintu masuk lokasi ujian di Pusat UTBK UB adalah melalui gerbang Jalan Veteran.
2. Peserta yang datang sendiri dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat akan diarahkan untuk menuju area parkir sesuai dengan lokasi ujian.
3. Peserta yang hadir dengan pengantar hanya boleh diantar sampai drop zone lokasi ujian yang telah ditentukan.
4. Peserta harus mengikuti arahan petugas untuk menuju lokasi ujian.
5. Setelah mengantar peserta sampai drop zone maka pengantar dapat keluar melalui pintu Gerbang BNI dan DI Panjaitan
6. Gerbang masuk Veteran akan dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 09.00 WIB untuk memastikan tidak ada pihak yang tidak berkepentingan memasuki area ujian
7. Peserta dari sesi berikutnya dapat memasuki area UB setelah gerbang Veteran dibuka jam 11.00 WIB.
Baca juga: Intip Jurusan Kurang Diminati di UI, ITB, dan UGM, Peluang Lolos SNBT 2023 Cukup Besar
1. Peserta dengan pengantar hanya boleh turun di drop zone, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
2. Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
3. Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
4. Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
5. Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
6. Peserta memasuki ruangan satu persatu.
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa :
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu Mulai Ujian. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan tetikus.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru
9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
4. Setiap pelanggaran terhadap tata terttin ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.
Demikian tata tertib UTBK 2023 di Universitas Brawijaya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diselenggarakan di 74 Pusat UTBK yaitu di sejumlah lokasi perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
Salah satu kampus yang menjadi Pusat UTBK untuk penerimaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah Universitas Brawijaya yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.
UTBK di Universitas Brawijaya dimulai 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 yang terbagi dua sesi, pagi dan siang. Untuk sesi pagi dimulai pukul 6.45-10.30 WIB dan siang pada 12.30-16.15 WIB.
Seluruh peserta ujian wajib datang di lokasi paling lambat 60 menit sebelum ujian berlangsung. Peserta tidak diizinkan masuk ke ruang ujian jika terlambat dengan alasan apapun.
Dikutip dari laman Selma UB, berikut ini pelaksanaan dan tata tertib UTBK di Universitas Brawijaya yang mulai digelar 8 Mei 2023.
Baca juga: PKN STAN Unggul, Ini 10 Sekolah Kedinasan Paling Diminati di 2023
Lokasi Ujian
Lokasi Ujian: Pusat UTBK Universitas Brawijaya Malang (sesuai yang tertera pada kartu peserta ujian)
Calon peserta ujian diperbolehkan melihat lokasi sebelum waktu ujian dengan tetap mengedepankan protocol Kesehatan.
Persyaratan Peserta Ujian UTBK Universitas Brawijaya
1. Peserta ujian wajib mentaati tata tertib pelaksanaan UTBK 2023
2. Peserta ujian disarankan menggunakan masker medis.
3. Peserta wajib mentaati arahan petugas lapangan dalam penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan UTBK.
Prosedur Kedatangan Peserta Ujian UTBK Universitas Brawijaya
1. Pintu masuk lokasi ujian di Pusat UTBK UB adalah melalui gerbang Jalan Veteran.
2. Peserta yang datang sendiri dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat akan diarahkan untuk menuju area parkir sesuai dengan lokasi ujian.
3. Peserta yang hadir dengan pengantar hanya boleh diantar sampai drop zone lokasi ujian yang telah ditentukan.
4. Peserta harus mengikuti arahan petugas untuk menuju lokasi ujian.
5. Setelah mengantar peserta sampai drop zone maka pengantar dapat keluar melalui pintu Gerbang BNI dan DI Panjaitan
6. Gerbang masuk Veteran akan dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 09.00 WIB untuk memastikan tidak ada pihak yang tidak berkepentingan memasuki area ujian
7. Peserta dari sesi berikutnya dapat memasuki area UB setelah gerbang Veteran dibuka jam 11.00 WIB.
Baca juga: Intip Jurusan Kurang Diminati di UI, ITB, dan UGM, Peluang Lolos SNBT 2023 Cukup Besar
Prosedur Sebelum Masuk Gedung dan Ruang Ujian
1. Peserta dengan pengantar hanya boleh turun di drop zone, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
2. Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
3. Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
4. Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
5. Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
6. Peserta memasuki ruangan satu persatu.
Tata Tertib UTBK 2023
A. Sebelum Ujian Berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa :
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
B. Saat Mengerjakan Ujian UTBK
1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu Mulai Ujian. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan tetikus.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru
9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
C. Sesudah Mengerjakan UTBK
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
4. Setiap pelanggaran terhadap tata terttin ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.
Demikian tata tertib UTBK 2023 di Universitas Brawijaya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)