Moratorium CPNS, Masa Pensiun Guru Diusulkan Diperpanjang

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:15 WIB
loading...
Moratorium CPNS, Masa...
Perpanjangan masa pengabdian guru ini diharap bisa mengisi kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Masa pensiun guru diusulkan bisa diperpanjang. Perpanjangan masa pengabdian guru ini diharap bisa mengisi kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS , termasuk di Sulsel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, wacana ini diusulkan di tengah kebijakan moratorium seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemenpan-RB sebelumnya memutuskan tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini.

"Memang yang jadi kendala kita itu kalau terjadi, apalagi kalau moratoriumnya panjang, adalah guru. Guru yang susah. Karena kebutuhan guru kita sampai sekarang kan masih belum memadai, masih kurang," tutur Imran yang ditemui di kantornya. (Baca juga: Lantik 29 Pejabat, Nadiem Ingin Pejabat Berpikir Kreatif dan Inovatif )

Makanya untuk mentaktisi kebutuhan guru di tengah kebijakan ini, masa pengabdian guru bisa diperpanjang. Pemerintah pusat diharap bisa mempertimbangkan hal ini. Belum lagi jika ada guru pensiun, kekurangan tenaga dipastikan semakin bertambah.

"Kita juga berharap usia pensiun guru kalau perlu ditambahlah. Misalnya mereka kan pensiun usia 60 tahun, bisalah ditambah lagi dua tahun. Kalau memang fisik dan kemampuan masih bisa. Istilahnya mungkin kalau diperpanjang, tapi dalam bentuk kontrak kerja, ya. Ini jadi PR pusat memikirkan itu membuat regulasinya bagaimana," urai dia.

Selain itu, kebutuhan kekurangan guru juga bisa diisi lewat guru pindahan. Meski jumlahnya tidak banyak, tapi langkah ini bisa ditempuh. (Baca juga: Tak Miliki Biaya Beli Paket, Siswa SMP di Surabaya Sekolah di Warkop )

"Ketiga mungkin kita menghindari sedapat mungkin guru-guru itu masuk ke cabang dinas menjadi pejabat struktural. Kalau memamg betul-betul dasarnya guru, ya jadi guru saja mengajar. Itu kita harapkan," tambahnya.

Imran mengemukakan, formasi kebutuhan guru sebenarnya bisa diarahkan lewat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja jalur ini belum jelas hingga sekarang dari pusat.

Dia berharap, moratorium seleksi CPNS bisa dipertimbangkan. Setidaknya, dikhususkan untuk penerimaan formasi guru dan tenaga kesehatan saja. Di luar dari formasi ini, Imran menuturkan kebutuhan pegawai lain di lingkup Pemprov Sulsel sudah mencukupi. (Baca juga: Kemenag Tetapkan 1 Zulhijjah Besok, Hari Raya Idul Adha 31 Juli )

"Jumlah ASN kita termasuk guru di lingkup pemprov itu sekitar 24.000. Kalau yang pensiun rata-rata 800 setahun. Jadi ada guru disitu (yang pensiun) sekitar 65%. Jadi guru memang yang cukup banyak dan masih kurang," jelas Imran.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Hery Sumiharto tak menampik, Sulsel masih kekurangan tenaga guru berstatus ASN. Apalagi, kebutuhan guru produktif di tingkat SMK mendesak untuk dipenuhi. "Kita masih membutuhkan guru ASN, utamanya guru produktif di SMK," tegas Hery.

Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud, jumlah guru berstatus ASN di Sulsel khususnya tingkat SMA/SMK/SLB negeri berjumlah 12.795 orang. Dengan rincian, 8.014 SMA, 4.280 SMK, dan 501 guru lainnya di SLB.

Rasio antara total guru dengan jumlah murid yang mesti diajar di sekolah pun dianggap tidak sebanding. Apalagi jumlah sekolah cukup banyak. Di Sulsel sendiri ada sebanyak 435 sekolah negeri tingkat SMA/SMK/SLB.

Makanya rekrutmen guru bisa terus dilakukan. Salah satunya melalui seleksi CPNS yang biasanya digelar tiap tahun. Utamanya untuk pemenuhan guru produktif di SMK yang dikatakan juga menjadi persoalan pendidikan secara nasional.

Belum lagi, jumlah guru berstatus ASN pun tiap tahun ada yang pensiun. Posisi yang ditinggalkan, tentu harus segera diisi melalui penerimaan guru.

"Kami hanya berharap bahwa pemerintah bisa memenuhi kebutuhan guru ASN di satuan pendidikan. Utamanya guru produktif yang merupakan masalah nasional," pinta Hery.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved