Tata Tertib UTBK 2023 Sebelum hingga Selesai Ujian, Dilarang Datang Telat

Rabu, 03 Mei 2023 - 11:16 WIB
loading...
Tata Tertib UTBK 2023...
Suasana UTBK SBMPTN 2022 di IPB University. Foto/Dok/Humas IPB University.
A A A
JAKARTA - UTBK 2023 akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tata tertib yang harus dipatuhi peserta ujian sebelum hingga ujian selesai dikerjakan.

Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) merupakan proses tes untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang akan terbagi dua gelombang.

Gelombang pertama akan dimulai 8 hingga 14 Mei 2023. Sedangkan gelombang kedua dimulai 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK digelar di 74 perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk sebagai Pusat UTBK.

UTBK akan digelar secara luring dan untuk menghindari berbagai praktik kecurangan, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi para peserta. Berikut informasinya yang dikutip dari laman SNPMB BPPP.

Baca juga: Prediksi Skor Minimal UTBK ITS untuk Lolos SNBT 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Tata Tertib UTBK 2023 Sebelum Ujian Berlangsung


1. Disarankan sehari sebelumnya peserta ujian bisa datang ke lokasi ujan untuk mengetahui ruang ujian
2. Dokumen yang harus dibawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas
(Asli).
3. Berpakaian rapi dan bersepatu dan tidak diperbolehkan mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
7. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.
8. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
10. Duduk di kursi yang sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
12. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
13. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada
Pengawas Ujian.
14. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
15. Untuk mengecek apakah aplikasi bisa digunakan maka akan ada sesi latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan.

Baca juga: Ini Skor Minimal UTBK IPB University untuk Lolos Jalur SNBT 2023, Cek Daftarnya

Tata Tertib UTBK 2023 Saat Mengerjakan Ujian


1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada
aplikasi ujian.
2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu Mulai Ujian. PIN
ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan
Setuju sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan
mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal
yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru
9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:
a Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
b Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
c Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
d Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
e Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat
pekerjaan/ jawaban peserta lain.
f Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas
ujian.
g Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
h Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun
Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan
dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib
klik tombol "OK".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu
dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai
menempuh ujian UTBK.

C. Sesudah Mengerjakan Ujian UTBK


1. Pastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol
selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat
bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta
dibatalkan ujiannya.

Nah, demikian tata tertib UTBK yang wajib kalian simak agar ujiannya berjalan lancar nanti. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
3 Jalur Seleksi Mandiri...
3 Jalur Seleksi Mandiri IPB University Siap Dibuka 9 Mei 2025
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Cara Mudah Cek Skor...
Cara Mudah Cek Skor UTBK 2025, Kapan Bisa Diakses?
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Pelaksanaan UTBK-SNBT...
Pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Negeri Jakarta
KPK Sidak Kegiatan Penerimaan...
KPK Sidak Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Undip, Begini Respons Pihak Kampus
Rekomendasi
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Blora
Siapa Ali Khan Mahmudabad?...
Siapa Ali Khan Mahmudabad? Profesor India yang Ditangkap karena Kritik Operasi Sindoor
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Bangun Asrama Mualimin,...
Bangun Asrama Mualimin, Bahlil: Muhammadiyah Ikut Bidani Lahirnya Partai Golkar
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Sengit, Bintang Timur Surabaya Menang Tipis atas Fafage Banua
PLN Icon Plus-Gubernur...
PLN Icon Plus-Gubernur Bali Genjot Energi Baru Terbarukan dan Digitalisasi Daerah
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved