Apakah Lulusan SMK Bisa Kuliah Beda Jurusan, Ini Jawaban dan Penjelasannya
Senin, 08 Mei 2023 - 17:18 WIB
loading...
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Foto/Dok/SMK
A
A
A
JAKARTA - Masih banyak pertanyaan di benak siswa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi negeri, khususnya untuk siswa lulusan sekolah menengah kejuruan. Salah satunya adalah apakah lulusan SMK bisa kuliah beda jurusan? Berikut jawaban serta penjelasannya.
Mengutip dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, disebutkan bahwa pemerintah memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di Perguruan Tinggi Negeri dengan lintas program dari sekolah menengahnya.
Baca juga: 3.854 Peserta UTBK-SNBT Ikuti Ujian Perdana di Kampus UI Depok dan Salemba
Artinya, calon mahasiswa bisa mendaftar ke jurusan yang berbeda dengan jurusan yang ditempuh saat di sekolah menengah kejuruan.
Pasalnya kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri tersebut.
Meskipun demikian, adanya kebijakan dan kesempatan yang diberikan ini, para calon mahasiswa baik yang akan memilih lintas jurusan atau tidak, diimbau untuk bertanggung jawab menyelesaikan studinya dengan baik.
Baca juga: Tertarik Kerja di BUMN, Ini Sederet Jurusan Kuliah yang Lulusannya Sangat Dibutuhkan PT Pertamina
Mengutip dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, disebutkan bahwa pemerintah memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di Perguruan Tinggi Negeri dengan lintas program dari sekolah menengahnya.
Baca juga: 3.854 Peserta UTBK-SNBT Ikuti Ujian Perdana di Kampus UI Depok dan Salemba
Artinya, calon mahasiswa bisa mendaftar ke jurusan yang berbeda dengan jurusan yang ditempuh saat di sekolah menengah kejuruan.
Pasalnya kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri tersebut.
Meskipun demikian, adanya kebijakan dan kesempatan yang diberikan ini, para calon mahasiswa baik yang akan memilih lintas jurusan atau tidak, diimbau untuk bertanggung jawab menyelesaikan studinya dengan baik.
Baca juga: Tertarik Kerja di BUMN, Ini Sederet Jurusan Kuliah yang Lulusannya Sangat Dibutuhkan PT Pertamina
Lihat Juga :