Apakah Lulusan SMK Bisa Kuliah Beda Jurusan, Ini Jawaban dan Penjelasannya

Senin, 08 Mei 2023 - 17:18 WIB
loading...
Apakah Lulusan SMK Bisa...
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Foto/Dok/SMK
A A A
JAKARTA - Masih banyak pertanyaan di benak siswa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi negeri, khususnya untuk siswa lulusan sekolah menengah kejuruan. Salah satunya adalah apakah lulusan SMK bisa kuliah beda jurusan? Berikut jawaban serta penjelasannya.

Mengutip dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, disebutkan bahwa pemerintah memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di Perguruan Tinggi Negeri dengan lintas program dari sekolah menengahnya.



Artinya, calon mahasiswa bisa mendaftar ke jurusan yang berbeda dengan jurusan yang ditempuh saat di sekolah menengah kejuruan.

Pasalnya kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri tersebut.

Meskipun demikian, adanya kebijakan dan kesempatan yang diberikan ini, para calon mahasiswa baik yang akan memilih lintas jurusan atau tidak, diimbau untuk bertanggung jawab menyelesaikan studinya dengan baik.



Di tahun 2023, ada beberapa jalur masuk perguruan tinggi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang dilakukan oleh PTN.

Kriteria umum peserta didik yang diperbolehkan untuk mengikuti tes masuk perguruan tinggi adalah peserta didik yang akan lulus pada tahun berjalan dan lulusan pendidikan menengah paling lama 3 (tiga) tahun terakhir.

Maka, tidak hanya lulusan SMA saja tetapi juga lulusan SMK diperbolehkan, khususnya untuk peserta didik tingkat menengah lulusan tahun 2023, 2022, dan 2021.

Saat ini Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sudah resmi dimulai untuk gelombang 1 yaitu 8-14 Mei 2023 dan disusul oleh gelombang 2 pada 22-28 Mei 2023. Calon mahasiswa diharap dapat mematuhi ketentuan saat pelaksanaan tes berlangsung.

Seperti halnya peserta SNBT yang wajib membawa kartu peserta SNBT, masker, hand sanitizer, kartu identitas seperti KTP atau kartu siswa, surat keterangan lulus asli untuk angkatan 2023, fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi khusus untuk angkatan 2021 dan 2022, serta mengenakan baju formal dan memakai sepatu.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
10 Jurusan D4 Paling...
10 Jurusan D4 Paling Ketat di SNBP 2025, Keperawatan Anestesiologi Hanya Terima 0,94% Pendaftar!
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
10 Prodi Unand dengan...
10 Prodi Unand dengan Keketatan Tertinggi di SNBP 2025, Intip Prospek Kerjanya
3 Jurusan yang Menjadi...
3 Jurusan yang Menjadi Tren Pilihan Camaba di SNBP 2025, Ada Prodi yang Kamu Suka?
MNC University dan Politeknik...
MNC University dan Politeknik Tempo Jalin Kerja Sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Hidupkan Kembali Ladang...
Hidupkan Kembali Ladang Minyak yang Mati 10 Tahun, Libya Raup Pendapatan Rp86,8 T
Jumlah Korban Pemerkosaan...
Jumlah Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Jadi 3 Orang
Profil Ipda Endry Purwa...
Profil Ipda Endry Purwa Sefa, Pengawal Kapolri yang Bertindak Kasar pada Jurnalis di Semarang
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Harry Pernah Minta Raja Charles Tak Menikahi Camilla, Alasannya Menyedihkan
Keputusan Sunan Kudus...
Keputusan Sunan Kudus Tunjuk Pengganti Raja Pajang dari Demak Picu Pemberontakan Rakyat
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Masih Pegang Gelar Sussex, Tak Dicabut
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan I...
Riwayat Pendidikan I Putu Panji, Kapten Timnas U-17 yang Loloskan Indonesia ke Piala Dunia
23 menit yang lalu
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
1 jam yang lalu
Sirine atau Sirene,...
Sirine atau Sirene, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
9 jam yang lalu
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
15 jam yang lalu
Apa Itu PPDS Anestesi?...
Apa Itu PPDS Anestesi? Tahapan Penting Menjadi Dokter Spesialis
16 jam yang lalu
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial...
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial Mudah Instal Safe Exam Browser untuk Tes Online
17 jam yang lalu
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved