NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) . Langkah serupa juga diambil Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dia mengaku, pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan. "Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Transparan dan Akuntabel, Kemendikbud Umumkan Proposal Program Organisasi Penggerak)
Entah mengapa, Arifin mengungkapkan, pihak Kemendikbud kembali menghubungi Lembaga Pendidikan Maarif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Kala itu, dia menjelaskan, Lembaga Pendidikan Maarif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU. "Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," tegasnya.
Esok harinya, dia menerangkan, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART. "Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," ujarnya. (Baca juga: DPR Tegaskan Organisasi Penggerak Kemendikbud untuk Berdayakan Masyarakat)
Arifin mengatakan, hari ini pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor). Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu. "Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor Program Organisasi Penggerak, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima Program Organisasi Penggerak dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima Program Organisasi Penggerak, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima program tersebut," ungkapnya.
Saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15% dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru di lingkungan sekitarnya. Sementara Program Organisasi Penggerak harus selesai akhir tahun ini. "Meski kami tidak ikut Program Organisasi Penggerak kami tetap melaksanakan progran penggerak secara mandiri," tutupnya.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dia mengaku, pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan. "Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Transparan dan Akuntabel, Kemendikbud Umumkan Proposal Program Organisasi Penggerak)
Entah mengapa, Arifin mengungkapkan, pihak Kemendikbud kembali menghubungi Lembaga Pendidikan Maarif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Kala itu, dia menjelaskan, Lembaga Pendidikan Maarif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU. "Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," tegasnya.
Esok harinya, dia menerangkan, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART. "Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," ujarnya. (Baca juga: DPR Tegaskan Organisasi Penggerak Kemendikbud untuk Berdayakan Masyarakat)
Arifin mengatakan, hari ini pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor). Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu. "Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor Program Organisasi Penggerak, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima Program Organisasi Penggerak dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima Program Organisasi Penggerak, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima program tersebut," ungkapnya.
Saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15% dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru di lingkungan sekitarnya. Sementara Program Organisasi Penggerak harus selesai akhir tahun ini. "Meski kami tidak ikut Program Organisasi Penggerak kami tetap melaksanakan progran penggerak secara mandiri," tutupnya.
(cip)