Rekrutmen Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB Dibuka, Dapat Gaji dan Hibah Ratusan Juta
Senin, 22 Mei 2023 - 13:27 WIB
loading...
ITB membuka rekrutmen Dosen Tidak Tetap Peneliti. Foto/Dok/Humas ITB.
A
A
A
JAKARTA - ITB membuka rekrutmen Dosen Tidak Tetap Peneliti hingga 4 Juni 2023. Bagi 22 dosen yang lolos akan mendapat penghasilan dan hibah senilai ratusan juta.
Penerimaan Dosen Tidak Tetap Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) ini dibuka untuk memperkuat atmosfer penelitian di kampus yang berpusat di Bandung, Jawa Barat ini.
Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Peneliti ini diharapkan dapat membantu ITB mencapai tujuannya menjadi universitas kelas dunia yang terkemuka.
Dosen Tidak Tetap Peneliti harus dapat memberikan kontribusi tahunan yang signifikan terutama untuk kegiatan penelitian di ITB.
Dikutip dari laman resmi ITB, berikut ini persyaratan dan ketentuan rekrutmen Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB 2023.
1. Lowongan ini tidak berlaku bagi pegawai Institut Teknologi Bandung.
2. Warga Negara Indonesia
3. Tidak boleh berusia di atas 40 tahun pada saat melamar
4. Berkelakuan baik
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya)
7. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum
Penerimaan Dosen Tidak Tetap Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) ini dibuka untuk memperkuat atmosfer penelitian di kampus yang berpusat di Bandung, Jawa Barat ini.
Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Peneliti ini diharapkan dapat membantu ITB mencapai tujuannya menjadi universitas kelas dunia yang terkemuka.
Dosen Tidak Tetap Peneliti harus dapat memberikan kontribusi tahunan yang signifikan terutama untuk kegiatan penelitian di ITB.
Dikutip dari laman resmi ITB, berikut ini persyaratan dan ketentuan rekrutmen Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB 2023.
Persyaratan
1. Lowongan ini tidak berlaku bagi pegawai Institut Teknologi Bandung.
2. Warga Negara Indonesia
3. Tidak boleh berusia di atas 40 tahun pada saat melamar
4. Berkelakuan baik
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya)
7. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum
Lihat Juga :