ITB Buka Rekrutmen Dosen Tidak Tetap untuk Kampus Jatinangor dan Cirebon
loading...
A
A
A
JAKARTA - ITB membuka lowongan Dosen Tidak Tetap untuk Kampus Jatinangor dan Cirebon. Formasi ini membuka kesempatan untuk 19 orang.
Lowongan Dosen Tidak Tetap Institut Teknologi Bandung (ITB) ini dibuka untuk dua kampus ITB selain Kampus Ganesha. Yaitu Kampus Jatinangor dan Kampus Cirebon.
Untuk Kampus Jatinangor ITB, lowongan Dosen Tidak Tetap ini dibuka untuk program studi (prodi) Desain Komunikasi Visual, Informatika, serta Sistem dan Teknologi Informasi.
Sedangkan untuk Kampus Cirebon diperuntukkan bagi Fakultas Teknologi Industri (FTI), Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM), dan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB).
Dikutip dari laman ITB, Selasa (23/5/2023), berikut ini informasi rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB Kampus Cirebon dan Jatinangor.
Baca juga: Cerita Soal Keamanan, Transportasi, hingga Listrik di Balik Suksesnya UTBK SNBT IPB
1. Lowongan ini tidak berlaku bagi pegawai Institut Teknologi Bandung
2. Warga Negara Indonesia
3. Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
4. Berkelakuan baik
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya)
7. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum
8. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja pada suatu institusi negara atau swasta
9. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
10. Tidak terlibat politik praktis
11. Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus dari organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
12. Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi Unggul dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal Baik Sekali
13. Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal Baik Sekali dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal Baik Sekali.
14. Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
15. Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.
1. STEI-DTT-A-01
- Kualifikasi: Informatika/Sistem dan
Teknologi Informasi
- Formasi: 6
2. FSRD-DTT-A-01
- Kualifikasi
Lowongan Dosen Tidak Tetap Institut Teknologi Bandung (ITB) ini dibuka untuk dua kampus ITB selain Kampus Ganesha. Yaitu Kampus Jatinangor dan Kampus Cirebon.
Untuk Kampus Jatinangor ITB, lowongan Dosen Tidak Tetap ini dibuka untuk program studi (prodi) Desain Komunikasi Visual, Informatika, serta Sistem dan Teknologi Informasi.
Sedangkan untuk Kampus Cirebon diperuntukkan bagi Fakultas Teknologi Industri (FTI), Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM), dan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB).
Dikutip dari laman ITB, Selasa (23/5/2023), berikut ini informasi rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB Kampus Cirebon dan Jatinangor.
Baca juga: Cerita Soal Keamanan, Transportasi, hingga Listrik di Balik Suksesnya UTBK SNBT IPB
Persyaratan
1. Lowongan ini tidak berlaku bagi pegawai Institut Teknologi Bandung
2. Warga Negara Indonesia
3. Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
4. Berkelakuan baik
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya)
7. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum
8. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja pada suatu institusi negara atau swasta
9. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
10. Tidak terlibat politik praktis
11. Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus dari organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
12. Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi Unggul dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal Baik Sekali
13. Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal Baik Sekali dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal Baik Sekali.
14. Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
15. Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.
Kualifikasi Khusus untuk Kampus Jatinangor
1. STEI-DTT-A-01
- Kualifikasi: Informatika/Sistem dan
Teknologi Informasi
- Formasi: 6
2. FSRD-DTT-A-01
- Kualifikasi