Jelang PPDB SMP, Disdik KBB Waspadai Praktik Pungli dan Jual Beli Kursi

Senin, 29 Mei 2023 - 13:46 WIB
loading...
Jelang PPDB SMP, Disdik...
Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengawasi ketat dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan jual beli kursi atau pungutan liar (pungli). Ilustrasi/D
A A A
BANDUNG BARAT - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMP tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengawasi ketat pihak-pihak yang melakukan jual beli kursi atau pungutan liar (pungli). Jika ada yang nekat jual beli kursi dan pungli, sanksi menanti.

"Dinas Pendidikan sangat berkomitmen jangan ada jual beli kursi atau pungli saat PPDB 2023, kalau terjadi akan ditindak tegas sesuai aturan," kata Kepala Bidang SMP Disdik KBB Edi Syafrudin, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, praktik dan jual beli kursi saat pelaksanaan PPDB sangat merugikan masyarakat. Selain itu, praktik tersebut juga dinilai sangat menodai dan mencemari dunia pendidikan. Sehingga, dengan pendaftaran yang dilakukan secara online diharapkan dapat meminimalisasinya.

Kuota dalam satu sekolah rata-rata hanya menerima 400 orang siswa. Oleh karena itu harus dipastikan batas kuotanya siswa yang diterima tidak melebihi jumlah tersebut. Sebab, jika ditambah setiap kelas muridnya akan melebihi dari kapasitas yang bisa berimbas kepada kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: 20 SMA Terbaik di Bandung, Referensi PPDB Jabar 2023

"Kita memakai sistem aplikasi online, jadi yang diterima di sekolah tersebut sesuai dengan yang diterima pada aplikasi online. Jadi bisa meminimalisir jual beli kursi," ujarnya.

Edi juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memaksakan kehendak dengan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Sebab, dengan adanya mekanisme jalur PPDB bertujuan untuk menghapuskan stigma adanya sekolah favorit atau SMP negeri tertentu. Sehingga orang tua harus bijak melihat jalur PPDB, misalnya jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, atau zonasi.

Dia mencontohkan, di Kecamatan Rongga sampai Kecamatan Cipeundeuy, tidak ada yang namanya sekolah favorit. Sehingga, para orang tua dipersilakan memilih sekolah yang terdekat dengan zonasinya masuk. Tapi kalau tidak masuk jalur itu, jangan memaksakan karena bisa memilih jalur yang lain.

"Sekolah negeri maupun swasta sama saja. Jadi silahkan memilih sekolah yang terdekat, kecuali kalau anaknya memiliki prestasi, atau jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua. Jadi intinya bijak memilih jalur," pungkasnya.

Disdik KBB mengumumkan pelaksanaan PPDB 2023 dilakukan dalam dua tahap. Jalur afirmasi menjadi tahapan pertama yang dimulai tanggal 19-23 Juni 2023. Sementara tahap kedua, untuk tiga jalur PPDB lainnya, seperti zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi, yang dilaksanakan pada 26 Juni hingga 5 Juli 2023.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Jalur Pendaftaran dan...
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved