Cegah Pungutan Liar saat PPDB, Disdik Cimahi Lakukan Langkah Ini
loading...
A
A
A
CIMAHI - Mengantisipasi terjadinya praktik pungutan liar ( pungli ) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi akan menggandeng Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat. Spanduk larangan pungli akan dipasang di sekolah.
"Sekolah diberi sosialisasi pencegahan guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih selama PPDB. Serta kami juga menggandeng Satgas Saber Pungli Jabar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, selain sosialisasi terhadap masyarakat di lingkungan sekolah, sejumlah spanduk larangan pungli juga dipasang di tiap satuan pendidikan guna diketahui orang tua siswa. Jika ditemukan adanya praktik pungli, pihaknya menyediakan nomor khusus untuk pengaduan.
Upaya lainnya adalah memakai skema pendaftaran daring. Seluruh proses pendaftaran PPDB SMP dan SD dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.cimahikota.go.id. Sedangkan bagi siswa luar kota, perpindahan, dan jenjang TK pendaftaran dilakukan di sekolah tujuan oleh operator yang ditunjuk.
"Ada nomor khusus yang disiapkan baik dari Disdik maupun Tim Saber Pungli untuk pelaporan pengaduan. Tapi kami berharap dengan pendaftaran online bisa mencegah adanya pungli," ujarnya.
Mengacu kepada jadwal Dinas Pendidikan Kota Cimahi, tahapan pendaftaran PPDB SMP dan SD dibagi menjadi dua tahap. Tahap 1 untuk jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan anak guru. Sedangkan tahap dua fokus pendaftaran khusus jalur zonasi.
Tahap 1 PPDB SD dan SMP dimulai 12-14 Juni 2023. Sedangkan tahap 2 PPDB SD dan SMP dimulai 26-30 Juni 2023. Adapun untuk jenjang TK, jadwal pendaftaran hanya satu tahap yakni tanggal 3-6 Juli 2023. "Empat jalur yang bisa dipakai mendaftar ada zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi," pungkasnya.
"Sekolah diberi sosialisasi pencegahan guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih selama PPDB. Serta kami juga menggandeng Satgas Saber Pungli Jabar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, selain sosialisasi terhadap masyarakat di lingkungan sekolah, sejumlah spanduk larangan pungli juga dipasang di tiap satuan pendidikan guna diketahui orang tua siswa. Jika ditemukan adanya praktik pungli, pihaknya menyediakan nomor khusus untuk pengaduan.
Upaya lainnya adalah memakai skema pendaftaran daring. Seluruh proses pendaftaran PPDB SMP dan SD dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.cimahikota.go.id. Sedangkan bagi siswa luar kota, perpindahan, dan jenjang TK pendaftaran dilakukan di sekolah tujuan oleh operator yang ditunjuk.
"Ada nomor khusus yang disiapkan baik dari Disdik maupun Tim Saber Pungli untuk pelaporan pengaduan. Tapi kami berharap dengan pendaftaran online bisa mencegah adanya pungli," ujarnya.
Mengacu kepada jadwal Dinas Pendidikan Kota Cimahi, tahapan pendaftaran PPDB SMP dan SD dibagi menjadi dua tahap. Tahap 1 untuk jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan anak guru. Sedangkan tahap dua fokus pendaftaran khusus jalur zonasi.
Tahap 1 PPDB SD dan SMP dimulai 12-14 Juni 2023. Sedangkan tahap 2 PPDB SD dan SMP dimulai 26-30 Juni 2023. Adapun untuk jenjang TK, jadwal pendaftaran hanya satu tahap yakni tanggal 3-6 Juli 2023. "Empat jalur yang bisa dipakai mendaftar ada zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi," pungkasnya.
(zik)