Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Brawijaya 2023, Dibuka hingga 22 Juni

Rabu, 31 Mei 2023 - 06:58 WIB
loading...
Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Brawijaya 2023, Dibuka hingga 22 Juni
Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Brawijaya dibuka hingga 22 Juni 2023. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Universitas Brawijaya membuka penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Jalur Prestasi . Pendaftaran dibuka hingga 22 Juni 2023.

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (SMUB Jalur Prestasi) menjadi penerimaan secara terbuka untuk calon mahasiswa baru jenjang Sarjana (S1) dan Vokasi (D3/D4).

Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik bisa melakukan pendaftaran secara online di laman admisi.ub.ac.id. Jalur ini dibuka untuk kelas reguler dan kelas internasional.

Pendaftaran Seleksi Mandiri Jalur Prestasi telah dibuka mulai 16 Mei 2023 dan akan ditutup pada 22 Juni 2023 pukul 23.59 WIB. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 26 Juni 2023.

Dikutip dari laman Selma Universitas Brawijaya, berikut informasinya.

Persyaratan Umum


1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2021, 2022 dari sekolah terakreditasi yang sudah memiliki ijazah;
3. Siswa Kelas XII SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2023 dari sekolah terakreditasi WAJIB memiliki Surat Keterangan Kelas XII yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilengkapi dengan foto terbaru siswa yang disahkan oleh sekolah (stempel terkena foto) atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Lulusan Tahun 2023 yang nantinya dinyatakan diterima WAJIB mengunggah dokumen kelulusan (SKL/Ijazah) pada saat registrasi, siswa yang tidak dapat membuktikan dokumen kelulusan maka akan dibatalkan sebagai calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya;
4. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri WAJIB memiliki surat penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD;
5. Memiliki NISN yang terdaftar NPSN;
6. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
7. Nilai rapor minimal rata-rata 75,00 per semester di bidang pengetahuan semua mata pelajaran (mulai dari semester 1-5).

Baca juga: Seleksi Mandiri ITB 2023 Resmi Dibuka, Baca Syarat dan Ketentuannya

Persyaratan Khusus


Seleksi Mandiri Jalur Prestasi menyaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi baik akademik dan atau non akademik dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Prestasi Akademik:

- Peraih peringkat atau juara 1, 2 dan 3 atau setara pada tingkat Internasional dan Nasional dalam bidang: (1) olimpiade sains pada bidang Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Komputer, Ekonomi, dan bidang lainnya; (2) Lomba Kompetensi Siswa; (3) lomba karya tulis ilmiah; (4) lomba story telling bahasa internasional; (5) lomba cerdas cermat; (6) lomba atau kejuaraan lain yang terkait dengan mata pelajaran yang diselenggarakan lembaga yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Prestasi yang dimaksud adalah prestasi selama mengikuti pendidikan SMA/SMK/MA/MAK. Prestasi yang dinilai adalah prestasi yang dapat dibuktikan dalam sertifikat/piagam/surat keterangan yang menuliskan nama peserta dan telah disahkan oleh pihak berwenang (pihak penyelenggara atau sekolah). Sertifikat/piagam yang menuliskan nama Grup/Kelompok WAJIB menyertakan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan nama anggota yang termasuk dalam Grup/Kelompok tersebut.

2. Prestasi Non-Akademik:

- Peraih peringkat atau juara 1, 2, dan 3 dan/atau Gold, Silver, Bronze pada tingkat Internasional dan Nasional dalam lomba atau kejuaraan bidang olahraga, kesenian, ketrampilan, keagamaan. Prestasi yang dimaksud adalah prestasi selama mengikuti pendidikan SMA/SMK/MA/MAK. Prestasi yang dinilai adalah prestasi yang dapat dibuktikan dalam sertifikat/piagam/surat keterangan yang menuliskan nama peserta dan telah disahkan oleh pihak berwenang (pihak penyelenggara atau sekolah). Sertifikat/piagam yang menuliskan nama Grup/Kelompok WAJIB menyertakan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan nama anggota yang termasuk dalam Grup/Kelompok tersebut.
- Hafidz dan hafidzah Al Qur’an minimal 5 Juz, dibuktikan dengan surat sertifikat/surat keterangan dari lembaga yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan pernyataan penyelesaian hafalan.
Penghafal kitab suci dari berbagai agama diakui di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)