Penyebab 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek

Senin, 05 Juni 2023 - 16:15 WIB
loading...
Penyebab 23 Kampus Ditutup...
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof. Nizam. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 23 kampus yang ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penutupan tersebut karena beberapa penyebab, mulai dari praktik jual beli ijazah hingga penyelewengan dana KIP Kuliah.


Berikut penyebab 23 kampus ditutup:


1. Praktik Jual Beli Ijazah

Kemendikbudristek resmi mencabut izin 23 perguruan tinggi swasta. Hal ini lantaran perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang dilakukan adalah praktik jual beli ijazah.

Baca juga: Miris! Kemendikbud Tutup 23 Kampus Terbukti Jual Beli Ijazah dan Selewengkan Dana KIP-Kuliah

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, tidak ada proses belajar mengajar di perguruan tinggi itu, tetapi keluar hasilnya yaitu ijazah.

Menurut Prof Nizam, praktik jual beli ijazah harus dihentikan guna menjaga kualitas pendidikan tinggi, karena itu perguruan tinggi yang melakukan praktik tersebut ditutup.

2. Pembelajaran Fiktif

Di pendidikan tinggi, proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk perkuliahan, diskusi, seminar, praktik lapangan, serta penelitian tugas akhir. Proses pembelajaran didukung keterlibatan pihak internal dan eksternal.

Baca juga: Ingat! BKN akan Blokir NIK Peserta SKD Sekolah Kedinasan 2023 yang Terbukti Curang

Pada proses pembelajaran di pendidikan tinggi, mahasiswa wajib untuk hadir pada pertemuan yang sudah dijadwalkan, mengerjakan tugas yang diberikan dosen hingga mengikuti perkuliahan selama 8 semester, termasuk membuat skripsi.

Namun ternyata, 23 kampus swasta yang ditutup itu melakukan pembelajaran fiktif. Dalam artian, pembelajaran hanyalah rekaan, bukan berdasarkan pada pembelajaran yang nyata.

3. Penyelewengan Dana KIP Kuliah

Tak hanya melakukan praktik jual beli ijazah dan pembelajaran fiktif, kampus-kampus yang ditutup itu juga melakukan penyelewengan dana KIP kuliah.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA sederajat yang mempunyai potensi akademik namun mempunyai keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah 2023 mendapat subsidi hidup yang diberikan mahasiswa terpilih dalam 5 klaster berdasarkan wilayah yaitu, Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000 dan Rp1.400.000.

Mahasiswa dapat menggunakan dana tersebut guna kebutuhan selama kuliah serta tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi.

Diketahui, perguruan tinggi, LLDIKTI, pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, mengambil biaya hidup penerima KIP Kuliah.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Rekomendasi
Jadwal Timnas Inggris...
Jadwal Timnas Inggris vs Kosta Rika dan Portugal vs Nigeria Live di VISION+
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Berita Terkini
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved