Marak Pungli Calon Peserta Didik di Tahun Ajaran Baru, Puan: Jangan Terulang Lagi Skandal Garut

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:45 WIB
loading...
Marak Pungli Calon Peserta...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA 2023 . Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah maupun masyarakat terus mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Sebab, tahun ajaran baru kerap dijadikan sarang pungutan liar (Pungli) terhadap peserta didik.

Puan mengatakan, Ia juga meminta Satgas Saber Pungli turun ke lapangan. Terlebih, dalam mengawal setiap tahapan proses penerimaan peserta didik baru tersebut.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, Klik Link di Bawah Ini

"Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (14/6/2023).

Puan turut menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta Rp5 hingga Rp7 juta sebagai jaminan masuk ke sekolah yang diinginkan.

"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," tegasnya.

Baca juga: Siap-siap, Kompetisi Robotik Madrasah 2023 Segera Digelar di Luar Jawa

"Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai Pungli merajalela saat tahun ajaran baru," sambungnya.

Tak hanya itu, Puan juga meminta Satgas Saber Pungli untuk mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang rentan dimanfaatkan oknum-oknum.

“Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR akan terus mengawal agar program-program bantuan kepada masyarakat tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Diketahui, Penyelenggaraan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 tertuang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Adapun ketentuan di dalamnya mengenai PPDB ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Jadi Presiden Uni Parlemen...
Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI, Puan Janji Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Rekomendasi
4 Jenderal TNI AD dari...
4 Jenderal TNI AD dari BIN Dimutasi Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
Airlangga Ungkap Prabowo...
Airlangga Ungkap Prabowo Ingin Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Australia
Kejar Pertumbuhan 8%,...
Kejar Pertumbuhan 8%, Kemenperin Akselerasi Industri Maritim
Kasmudjo Akui Bukan...
Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Politikus PDIP: Terima Kasih kalau Jujur
Kisah Mayjen TNI Farid...
Kisah Mayjen TNI Farid Makruf, dari Jualan di Pasar Madura Kini Sandang Pangkat Bintang 2
Perang Mobil Listrik...
Perang Mobil Listrik Makin Panas! BYD Dewa, Wuling Mantan, Pendatang Baru Pun Menggila!
Berita Terkini
Jawab Kebutuhan Dunia...
Jawab Kebutuhan Dunia Kerja, Matana University Buka Program Magister Manajemen
Cara Daftar Antrian...
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved