Marak Pungli Calon Peserta Didik di Tahun Ajaran Baru, Puan: Jangan Terulang Lagi Skandal Garut
Kamis, 15 Juni 2023 - 17:45 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA 2023 . Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah maupun masyarakat terus mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Sebab, tahun ajaran baru kerap dijadikan sarang pungutan liar (Pungli) terhadap peserta didik.
Puan mengatakan, Ia juga meminta Satgas Saber Pungli turun ke lapangan. Terlebih, dalam mengawal setiap tahapan proses penerimaan peserta didik baru tersebut.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, Klik Link di Bawah Ini
"Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (14/6/2023).
Puan turut menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta Rp5 hingga Rp7 juta sebagai jaminan masuk ke sekolah yang diinginkan.
"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," tegasnya.
Baca juga: Siap-siap, Kompetisi Robotik Madrasah 2023 Segera Digelar di Luar Jawa
Puan mengatakan, Ia juga meminta Satgas Saber Pungli turun ke lapangan. Terlebih, dalam mengawal setiap tahapan proses penerimaan peserta didik baru tersebut.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, Klik Link di Bawah Ini
"Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (14/6/2023).
Puan turut menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta Rp5 hingga Rp7 juta sebagai jaminan masuk ke sekolah yang diinginkan.
"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," tegasnya.
Baca juga: Siap-siap, Kompetisi Robotik Madrasah 2023 Segera Digelar di Luar Jawa
Lihat Juga :