Lolos SNBT di IPB University? Begini Ketentuan Registrasi Ulangnya

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:35 WIB
loading...
Lolos SNBT di IPB University? Begini Ketentuan Registrasi Ulangnya
Ketentuan registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru yang diterima di IPB University jalur SNBT. Foto/IPB University.
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.445 peserta dari total 27.564 pendaftar jalur SNBT ke IPB University dinyatakan lolos seleksi. Mereka nantinya berhak menyandang status sebagai calon mahasiswa IPB University .

Hasil seleksi SNBT ini berasal dari hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar pada 8-14 Mei 2023 dan 22-26 Mei 2023 lalu.

Sebelumnya, IPB University telah menerima 2.547 calon mahasiswa baru (camaba) program Sarjana melalui Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dari 23.475 pelamar.

Baca juga: UNS Peringkat 4 Pendaftar Terbanyak SNBT 2023, Berapa Camaba yang Diterima?

Link Registrasi Ulang

Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi masuk IPB University melalui jalur SNBT, wajib melakukan registrasi secara online melalui https://registrasi.admisi.ipb.ac.id/.

Jadwal Registrasi Ulang


1. Registrasi online di laman https://registrasi.admisi.ipb.ac.id/: 21-26 Juni 2023
2. Mengunduh Surat Rektor: 21 Juni 2023 pukul 13:00 WIB. Camaba diwajibkan mengikuti ketentuan-ketentuan yang disebutkan di dalam surat ini.
3. Mengunduh biaya uang kuliah tunggal (UKT): 7 Juli 2023
4. Pembayaran UKT: 7-13 Juli 2023.
5. Perkuliahan: dimulai 14 Agustus 2023.

Baca juga: Deretan Jurusan Kuliah Paling Diminati di Unpad pada SNBT 2023

Bagi calon mahasiswa baru yang mengalami kendala dalam pengisian formulir, silakan unggah pertanyaan atau kendala melalui laman di https://halo.admisi.ipb.ac.id.

Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof drh Deni Noviana mengatakan, bagi calon mahasiswa yang belum dinyatakan lolos SNBT, IPB University masih memberikan kesempatan melalui ujian tulis bernama Seleksi Mandiri Masuk (SM) IPB.

"Pendaftaran SM IPB akan ditutup tanggal 23 Juni 2023. SM IPB ini berlaku untuk kelas reguler dan kelas internasional," katanya melalui siaran pers, Rabu (21/6/2023).

Sebagai informasi, selain uang kuliah tunggal (UKT), mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur SM IPB akan dikenakan biaya pengembangan institusi dan fasilitas (BPIF) yang dibayarkan di awal kuliah.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)