Kemendikbudristek Salurkan Beasiswa untuk Anak Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:19 WIB
loading...
Kemendikbudristek Salurkan...
Kemendikbudristek memberikan beasiswa pendidikan kepada Anak Korban Pelanggaran HAM di Aceh. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan beasiswa untuk anak-anak korban pelanggaran HAM di Aceh. Hal ini sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, Selasa (27/6/2023).

Peluncuran program yang digelar secara hibrida di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini merupakan langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diberikan tiga mandat untuk mendukung program ini.

Baca juga: Wapres: Santri Bisa Manfaatkan Beasiswa untuk Lanjutkan ke PTN

Ketiga mandat yang diamanatkan dalam inpres tersebut yaitu memberikan beasiswa pendidikan bagi korban/anak-anak korban; memberikan bantuan perlengkapan/peralatan kebudayaan; dan memberikan bantuan fasilitas pendidikan.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menjelaskan, untuk mengimplementasikan Inpres tersebut, Kemendikbudristek memberikan beasiswa pendidikan di tiga lokasi yang menjadi target yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Selatan.

Dia mengatakan, pemberian beasiswa pendidikan ini sesuai dengan kebutuhan warga dari tiga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Kemendikbudristek menerima ada 77 orang yang masuk dalam daftar kebutuhan.

“Setelah dilakukan penelaahan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Pusdatin Kemendikbudristek, dari 77 anak ada 53 anak masih usia sekolah, setelah ditelusuri lebih lanjut ada 19 anak yang terdata aktif di Dapodik,” ujarnya, melalui siaran pers, Kamis (29/6/2023).

Kahar mengatakan dari 19 anak yang terdata aktif di Dapodik, terdapat tujuh anak yang sudah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) secara reguler, dan ada sembilan anak yang masih bersekolah dan belum menerima PIP sehingga Kemendikbudristek dapat jajaki dan ditetapkan untuk mendapatkan beasiswa Pendidikan ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjangkau Pelosok Negeri,...
Menjangkau Pelosok Negeri, Unika Atma Jaya Salurkan Beasiswa Rp44 Miliar
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
PBNU Buka Pendaftaran...
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Kuliah di Maroko, Ini Syarat dan Jadwalnya
10 Kriteria Peserta...
10 Kriteria Peserta Beasiswa LPDP yang Berpotensi Lolos Tes Wawancara
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
Cara Mudah Cek Pengumuman...
Cara Mudah Cek Pengumuman Beasiswa LPDP 2025, Panduan Lengkap untuk Peserta Seleksi
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
6 Warga Aceh Barat yang...
6 Warga Aceh Barat yang Dipasung Akhirnya Dibebaskan
Kejar Target LTT, Kementan...
Kejar Target LTT, Kementan Pacu Percepatan Tanam di Aceh
Rekomendasi
100 Hari Kerja, Bupati...
100 Hari Kerja, Bupati Bogor Panen Raya Padi Varietas Unggul
Megawati Ingatkan Tanah...
Megawati Ingatkan Tanah Subur di Bali Tak Boleh Dikonversi
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Masuk Mediasi, Ini Respons Penggugat dan Tergugat
Komunitas Cinta Bangsa...
Komunitas Cinta Bangsa Dukung Polda Jabar Berantas Mafia Solar di Subang
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Berita Terkini
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Wisuda ke-67 UKRIDA...
Wisuda ke-67 UKRIDA Serukan Pendidikan Tinggi Berdampak
IPB Buka Sekolah Teknik,...
IPB Buka Sekolah Teknik, 2 Prodi Baru Siap Terima Camaba di Jalur Mandiri
Rekrutmen Besar-besaran...
Rekrutmen Besar-besaran BCA 2025, Fresh Graduate Bisa Daftar, Lamar di Sini
Jejak Pendidikan Melinda...
Jejak Pendidikan Melinda Gates, Mantan Istri Miliarder dan Filantropis Dunia
Riwayat Pendidikan Bill...
Riwayat Pendidikan Bill Gates, Orang Terkaya Dunia yang Drop Out dari Harvard
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved