Batas Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli, Buruan Urus sebelum Terlambat
Minggu, 09 Juli 2023 - 14:50 WIB
loading...
Batas akhir aktivasi rekening PIP 2023 diperpanjang hingga 31 Juli 2023. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Puslapdik memperpanjang batas waktu perpanjangan aktivasi rekening SimPel bagi siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023. Jika tidak aktivasi hingga batas waktu maka status penerima PIP akan dicabut.
Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, batas waktu aktivasi rekening ditetapkan pada akhir Juni 2023.
Namun, melalui surat edaran terbaru Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada 26 Juni 2023, waktu untuk melakukan aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2023.
“Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening,” kata Kepala Puslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Beasiswa MOSMA Kemenag Terima 451 Pendaftar, Kampus Top Luar Negeri Menanti
Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, batas waktu aktivasi rekening ditetapkan pada akhir Juni 2023.
Namun, melalui surat edaran terbaru Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada 26 Juni 2023, waktu untuk melakukan aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2023.
“Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening,” kata Kepala Puslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Beasiswa MOSMA Kemenag Terima 451 Pendaftar, Kampus Top Luar Negeri Menanti
Lihat Juga :