Batas Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli, Buruan Urus sebelum Terlambat

Minggu, 09 Juli 2023 - 14:50 WIB
loading...
Batas Aktivasi Rekening...
Batas akhir aktivasi rekening PIP 2023 diperpanjang hingga 31 Juli 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Puslapdik memperpanjang batas waktu perpanjangan aktivasi rekening SimPel bagi siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023. Jika tidak aktivasi hingga batas waktu maka status penerima PIP akan dicabut.

Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, batas waktu aktivasi rekening ditetapkan pada akhir Juni 2023.

Namun, melalui surat edaran terbaru Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada 26 Juni 2023, waktu untuk melakukan aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2023.

“Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening,” kata Kepala Puslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Beasiswa MOSMA Kemenag Terima 451 Pendaftar, Kampus Top Luar Negeri Menanti

Sesuai Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, aktivasi rekening SimPel harus dilakukan secara langsung oleh peserta didik/orang tua/wali penerima PIP.

Namun untuk situasi dan kondisi tertentu yang diperkenankan, dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur.

Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening akan segera ditetapkan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP. Selanjutnya dana bantuan PIP langsung dikirim ke rekening SimPel peserta didik.

Sebaliknya, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan, akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

Untuk mempercepat dan memperlancar proses aktivasi rekening tersebut, dia mengharapkan dinas pendidikan, baik Provinsi, Kabupaten,maupun Kota segera memberitahukan dan mendorong satuan pendidikan/sekolah agar berkoordinasi dengan bank penyalur dalam proses aktivasi rekening/pencairan dana PIP dengan mengacu pada Persesjen Nomor 14 Tahun 2022.

Baca juga: Kisah Perjuangan Rosi Tirus, Lolos Beasiswa SISGP dan Raih Gelar S2 di Swedia

Dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 disebutkan, jumlah siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP 2023 ditetapkan sebanyak 235.230 siswa, mulai jenjang sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK.

Para siswa kelas akhir itu yakni kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA maupun SMK, Siswa sejumlah itu merupakan hasil pemadanan pada Dapodik dengan DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

Abdul Kahar juga meminta dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan Kota serta Kantor Cabang Dinas serta Satuan Pendidikan untuk aktif memantau dan mendorong pelaksanaan aktivasi rekening agar tertib dan lancar.

“Sebaiknya satuan pendidikan berkoordinasi lebih awal dengan bank penyalur terdekat untuk kelancaran proses aktivasi rekening,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
PIP 2025 Cair Besok,...
PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
Rekomendasi
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Turun Langsung Pantau Pemutihan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
Kabar Duka, Bunda Iffet...
Kabar Duka, Bunda Iffet Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
Kondisi Terakhir Bunda...
Kondisi Terakhir Bunda Iffet sebelum Meninggal, Sempat Dirawat Intensif
Cara Cek RAM di HP vivo,...
Cara Cek RAM di HP vivo, Pengguna Wajib Tahu!
Berita Terkini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
7 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
8 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
10 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
11 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
12 jam yang lalu
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
16 jam yang lalu
Infografis
Bareskrim Tahan Panji...
Bareskrim Tahan Panji Gumilang hingga 21 Agustus 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved