Viral Video Curhatan Santri, UIN Walisongo: Katering di Ma’had Permudah Santriwati Baru
loading...

Terkait viral video curhatan santri, UIN Walisongo menyatakan bahwa katering di Ma’had dimaksudkan untuk mempermudah santriwati baru. Foto/Humas UIN
A
A
A
SEMARANG - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral keluhan Santri Mahad UIN Walisongo Semarang .Dalam video yang dibagikan dari akun TikTok @mimshw03 berdurasi satu menitan memperlihatkan curhatan empat santri yang diduga mondok di Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo mengenai makanan tak layak konsumsi
Sontak saja peristiwa itu menimbulkan kabar simpang siur. Terkait hal tersebut UIN Walisongo langsung memberikan pernyataan klarifikasi. Merespons kabar yang beredar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Dr.Achmad Arief Budiman,M.Ag menyampaikan sejumlah poin pernyataan resmi, Kamis (10/8/2023).
1.Program pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan demikian perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu dan pengawasan serta evaluasi yang terukur.
2.Mengenai temuan buruknya mutu layanan katering sebagaimana tergambar dalam video yang viral, pihak UIN Walisongo menyatakan informasi yang tersebar itu tidak sepenuhnya benar.
Sontak saja peristiwa itu menimbulkan kabar simpang siur. Terkait hal tersebut UIN Walisongo langsung memberikan pernyataan klarifikasi. Merespons kabar yang beredar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Dr.Achmad Arief Budiman,M.Ag menyampaikan sejumlah poin pernyataan resmi, Kamis (10/8/2023).
1.Program pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan demikian perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu dan pengawasan serta evaluasi yang terukur.
2.Mengenai temuan buruknya mutu layanan katering sebagaimana tergambar dalam video yang viral, pihak UIN Walisongo menyatakan informasi yang tersebar itu tidak sepenuhnya benar.
Lihat Juga :