PTN dan PTKIN Sama-Sama Kampus Negeri Tapi Ternyata Berbeda, Ini Penjelasannya

Minggu, 13 Agustus 2023 - 11:18 WIB
loading...
PTN dan PTKIN Sama-Sama Kampus Negeri Tapi Ternyata Berbeda, Ini Penjelasannya
Kampus Islam negeri atau yang dikenal sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki sejumlah perbedaan dengan PTN. Foto/laman Kemenag
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan PTN dan PTKIN. Meski sama-sama kampus negeri namun ada beda antara Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Bagi kamu yang ingin kuliah di kampus negeri dan juga kampus Islam negeri perlu mengetahui perbedaan antara PTN dan PTKIN supaya tidak salah pilihan. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan perbedaan antara PTN dan PTKIN

Apa Itu PTKIN?


PTKIN merupakan sebutan untuk beberapa kampus yang berada di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag). Terdapat 3 kategori perguruan tinggi yang disusun Kemenag:

1. UIN atau Universitas Islam Negeri

2. IAIN atau Institut Agama Islam Neger

3. STAIN atau Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri

Jika diperhatikan, PTKIN memang lekat kaitannya dengan agama Islam. Sehingga kampus yang disebutkan di atas bisa jadi pilihan bagi kalian yang tertarik untuk mendalami ilmu agama secara lebih serius.



Namun PTKIN tidak hanya memberi materi ilmu agama Islam saja, beberapa kampus pun membuka jurusan yang umumnya kita sudah kenal, seperti jurusan Kedokteran dan Pendidikan Bahasa Indonesia. Sama seperti PTN, keberadaan PTKIN juga tersebar dari Aceh hingga Papua. Berikut ini beberapa perbedaan PTN dan PTKIN yang perlu diperhatikan.

Penjelasan Perbedaan PTN dan PTKIN

1. Perbedaan Jalur Masuk


Jalur masuk perguruan tinggi antara lain berupa SNBP, UTBK-SNBT dan Ujian Mandiri yang diselenggarakan oleh beberapa perguruan tinggi. PTKIN memiliki jalur masuk atau seleksi mahasiswa yang agak berbeda. Yakni:

- SPAN-PTKIN

SPAN-PTKIN adalah Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jalur masuk ini diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana khusus yang ditunjuk oleh Kemenag. Serupa dengan SNBP, penilaian seleksi jalur masuk SPAN-PTKIN didasarkan pada nilai rapor dan prestasi akademik lainnya, bukan melalui jalur ujian tertulis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)