Jenjang Berliku Menjadi Dokter di Indonesia, Gelar Sarjana Saja Belum Cukup

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:10 WIB
loading...
Jenjang Berliku Menjadi...
Seorang mahasiswa Kedokteran setelah lulus jenjang Sarjana harus melewati sejumlah tahapan sebelum benar-benar menyandang status sebagai seorang Dokter. Foto/ilustrasi iStock
A A A
JAKARTA - Ini jenjang berliku untuk menjadi dokter di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kuliah di jurusan kedokteran menjanjikan masa depan yang cerah. Baik dari segi karier sebagai dokter, maupun ilmu kedokteran yang bermanfaat untuk menyelamatkan banyak orang.

Tapi kamu tahu tidak, sebelum menyandang status dokter, seseorang mahasiswa Kedokteran harus melewati tahapan perjalanan panjang alias bertahun-tahun. Dirangkum dari berbagai sumber, ini tahapan panjang untuk menjadi dokter di tanah air.

Tahapan Menyandang Status Dokter di Indonesia

1. Masa Preklinik


Masa Preklinik disebut juga sebagai masa kuliah. Selayaknya mahasiswa lain, kamu menjalani pendidikan di kampus selama 3,5 tahun. Perlu diketahui, tidak ada sistem SKS di jurusan Kedokteran, melainkan terbagi dalam beberapa blok. Misalnya, Blok Neurologi, Blok Kulit, Blok Pediatri, dan masih banyak lagi.

Mahasiswa Kedokteran juga menghadapi ujian tulis, OSCE, dan SOCA. OSCE (Objective Structured Clinical Examination) adalah ujian praktek untuk menebak diagnosa penyakit yang diderita oleh pasien simulasi.

Lalu, ada SOCA (Student Oral Case Analysis) yaitu uji pemahaman mahasiswa terkait kasus penyakit tertentu. SOCA dilakukan secara lisan di hadapan 2-3 dosen penguji. Di semester 7, mahasiswa Kedokteran menyusun skripsi untuk memperoleh gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked). Setelah ini, kamu akan diwisuda dan lanjut ke program profesi atau koas.

2. Koas (Co-Assistant)

Tahap kedua calon dokter adalah koas. Jika saat kuliah pasien yang kamu hadapi cuma pura-pura alias patung, di tahap koas kamu berinteraksi dengan pasien sungguhan di bawah pengawasan dokter senior. Di sini, kamu disebut sebagai ‘dokter muda’. Program koas diselenggarakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan kampus dan tidak digaji.



Durasi koas berlangsung 1,5 sampai 2 tahun. Terdiri dari berbagai macam stase yang harus dipelajari. Ada stase bedah, anak, THT, forensik, anestesi, kandungan, penyakit dalam, psikiatri, dan lain-lain. Untuk mempermudah proses pembelajaran, mahasiswa disatukan dalam kelompok-kelompok kecil.

Selain menghabiskan waktu di rumah sakit, koas juga mendapat tugas berupa analisis penyakit yang harus dipresentasikan ke hadapan dokter senior. Siap-siap kurang tidur, ya! Hehe.

3. UKMPPD

Setelah koas, kamu akan menghadapi UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter). UKMPPD dilaksanakan 4 kali dalam setahun, yaitu di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. UKMPPD terdiri dari Computer Based Test dan OSCE.

CBT UKMPPD adalah ujian tulis online yang berisi 150 soal pilihan ganda dengan waktu pengerjaan selama 200 menit. Nilai yang dibutuhkan untuk lulus CBT minimal 66.

Sedangkan OSCE adalah ujian praktik yang dilakukan di Fakultas Kedokteran masing-masing perguruan tinggi. Setiap peserta harus melewati 12 station dengan topik yang berbeda. Waktu yang dibutuhkan di setiap station adalah 15 menit. Di sini, kamu akan mempraktekkan skill dokter sesuai dengan standar kompetensi dokter umum Indonesia.

4. Sumpah Dokter


Kelulusan di jenjang UKMPPD sangat didambakan mahasiswa Kedokteran. Ini adalah momen yang paling membanggakan untukmu dan orangtua. Kamu akan disumpah bersama mahasiswa lain dan memperoleh gelar dokter (dr) serta Surat Tanda Registrasi (STR). Tetapi, perjalanan kamu masih panjang nih. Meskipun sudah bergelar dokter, kamu harus menjalani program internship dulu selama 1 tahun.

5. Internship


Di tahap Internship, statusmu adalah ‘dokter magang’. Tujuan diadakannya internship untuk melatih kesiapan dan kemandirian kamu sebelum memperoleh Surat Izin Praktek. Gaji dokter magang berkisar di angka 1 sampai 5 juta rupiah per bulan tergantung daerah dan instansi kesehatan tempat melakukan magang.


Jika dokter senior merasa kamu belum kompeten, maka kamu harus mengulang program magang sampai memenuhi penilaian. Setelah itu, barulah kamu mendapat Surat Izin Praktek (SIP) untuk mendirikan praktek dokter umum, atau meneruskan ke Program Pendidikan Dokter Spesialis.

6. PPDS


PPDS adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis. Dokter spesialis yaitu dokter yang mempelajari bagian tubuh tertentu termasuk penyakit yang ada di dalamnya. Pendidikan Program Dokter Spesialis ditempuh selama 4 sampai 6 tahun tergantung pada kesulitan bidang yang diambil. Nah, dokter umum yang menjalani PPDS, disebut sebagai ‘dokter residen’.

Bidang spesialis yang dapat diambil oleh dokter umum, antara lain:

• Spesialis Mata (Sp.M)
• Spesialis Paru (Sp.P)
• Spesialis Anak (Sp.A)
• Spesialis Gizi (Sp.G)
• Spesialis Bedah (Sp.B)
• Spesialis Urologi (Sp.U)
• Spesialis Anestesi (Sp.An)
• Spesialis Radiologi (Sp.R)
• Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)
• Spesialis Kulit dan Kelamin (Sp.KK)
• Spesialis Kedokteran Forensik (Sp.F)
• Spesialis Saraf atau Neurologis (Sp.N)
• Spesialis Kandungan dan Ginekologi (Sp.OG)
• Spesialis Kedokteran Jiwa dan Psikiater (Sp.KJ)
• Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (Sp. THT)
• Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah atau Kardiologi (Sp.JT)
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3765 seconds (0.1#10.140)