Jurusan Langka Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta, Belajar Apa Saja?
loading...
![Jurusan Langka Terapi...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2023/08/29/211/1187775/mengenal-jurusan-langka-terapi-wicara-poltekkes-kemenkes-surakarta-belajar-apa-saja-hdu.webp)
Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta merupakan salah satu jurusan langka karena hanya ada satu-satunya di Indonesia. Foto/laman Poltekkes Kemenkes Surakarta.
A
A
A
JAKARTA - Ini sekilas profil Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta yang merupakan salah satu jurusan langka di Indonesia.Kemampuan komunikasi lisan merupakan hal yang penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kemampuan berbicara pun juga bisa menjadi salah satu patokan tumbuh kembang anak.
Ada kalanya seorang anak mengalami gangguan dalam memahami bahasa serta berkata-kata. Menemui tenaga profesional seperti terapis wicara tentu adalah solusi paling tepat.
Salah satu jurusan kuliah yang bergelut seputar memperlajari kemampuan berbahasa adalah Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta. Artikel kali ini akan membahas profil Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta yang merupakan salah satu jurusan kuliah langka di Indonesia.
1. Mengutip http://web.poltekkes-solo.ac.id/, terapis wicara adalah seseorang yang telah lulus pendidikan terapis wicara baik disalam maupun diluar negeri sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku. (PERMENKES RI No.: 867/MENKES /PER/VIII/2004 ).
2. Jasa terapis wicara adalah jasa kepada perorangan atau kelompok yang diberikan oleh Terapis Wicara Indonesia sesuai kompetensi dan kewenangannya.
3. Praktik terapi wicara adalah kegiatan yang dilakukan oleh oleh terapis wicara dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam membantu masalah yang berhubungan dengan gangguan bahasa bicara dan menelan.
4. Termasuk dalam pengertian praktik Terapi Wicara tersebut adalah tindakan annamnesa, assessmen, diagnosa, perencanaan terapi, pelaksanaan terapi dan reevaluasi.
5. Seorang terapis wicara bisa melakukan praktik atau memberikan jasa pelayanan kepada seseorang atau kelompok harus memiliki Surat Izin Praktek Terapis Wicara. (PERMENKES RI No.: 867/MENKES /PER/VIII/2004 ).
6. Pemakain Jasa teraoi Wicara adalah perorangan, kelompok, yang menerima dan meminta jasa/praktik Terapis Wicara. Pemakai Jasa Terapis Wicara juga dikenal dengan sebutan klien atau pasien
2. Sementara program D4 dapat dijalani selama 8 semester demi mendapatkan gelar Sarjana Sains Terapan Terapi Wicara. Jika sudah mendapat ijin praktik, lulusan jurusan ini boleh membuka praktik secara pribadi.
Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Institusi tahun 2016.
Terdiri dari :
Jumlah SKS Teori : 57 SKS
Jumlah SKS Praktik : 62 SKS
Jumlah SKS Lapangan : 29 SKS
Total Jumlah SKS : 148 SKS
Prosentase SKS Teori : 38% SKS
Prosentase SKS Praktik : 42% SKS
Prosentase SKS Lapangan : 20% SKS
Total Prosentase SKS : 100% SKS
Jumlah Jam Pembelajaran Teori : (56 X 16 X 50’)/50/jam =896 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Praktik : (70 X 16 X 100’)/50/jam =1986 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Lapangan : (27 X 16 X 160’)/50/jam =1856 jam
Total Jumlah Jam Pembelajaran : 4738 jam
Prosentase Jam Pembelajaran Teori : 18% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Praktik : 41% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Lapangan : 41% jam
Total Prosentase Jam Pembelajaran : 100% jam
Terdiri dari :
Jumlah SKS Teori : 43 SKS
Jumlah SKS Praktik : 49 SKS
Jumlah SKS Lapangan : 22 SKS
Total Jumlah SKS : 114 SKS
Prosentase SKS Teori : 38% SKS
Prosentase SKS Praktik : 43% SKS
Prosentase SKS Lapangan : 19% SKS
Total Prosentase SKS : 100% SKS
Jumlah Jam Pembelajaran Teori : (43 X 16 X 50’)/50/jam =688 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Praktik : (49 X 16 X 100’)/50/jam =1568 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Lapangan : (22 X 16 X 160’)/50/jam =1126 jam
Total Jumlah Jam Pembelajaran : 3382 jam
Prosentase Jam Pembelajaran Teori : 20% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Praktik : 46% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Lapangan : 34% jam
Total Prosentase Jam Pembelajaran : 100% jam
2. Pada tahun 1973 kursus ini ditingkatkan menjadi program pendidikan 3 tahun. Peserta program ini adalah lulusan SLTA sebagai mahasiswa tingkat pertama dan mereka-mereka yang telah lulus dari kursus Speech Corection A dan B yang langsung diterima sebagai mahasiswa tingkat dua.
3. Nama lembaga pendidikan ini adalah Lembaga Pendidikan Bina Wicara. Pada Tahun 1985 lembaga ini berbaur dan bergabung dengan Fisioterapi dan berubah menjadi Akademi Rehabilitasi Medik dengan jurusan Terapi Wicara.
4. Namun sekitar tahun 1987 pendidikan terapi wicara ini berdiri sendiri lagi dengan nama Akademi Speech Therapy. Dan melalui SK Menkes RI No. 221/Kep/Dinakes/XII/88 pendidikan terapi wicara ini resmi di bawah pembinaan Menteri Kesehatan.
5. Begitu juga dengan lulusannya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan Bab II pasal 2, terapis wicara diakui sebagai salah satu jenis tenaga kesehatan yang termasuk ke dalam Tenaga Keterapian Fisik bersama-sama dengan fisioterapi dan okupasi terapi.
6. Jurusan Terapi WIcara Politeknik Kesehatan Surakarta didirikan pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan MENTERI KESEHATAN RI, Nomor OT .01.01.1.4.2.02568 Tanggal 5 Juni 2006 di Jalan Kapt Adi Sumarmo, Tohudan, Colomadu, Karanganyar menjadi satu lokasi dengan Jurusan Fisioterapi, Okupasi Terapi dan Orthotik prostetik.
7. Pada mulanya Jurusan terapi Wicara berasal dari Program Studi D III Terapi Wicara Jurusan Okupasi Terapi yaitu sebagai Program Studi D III Terapi Wicara Jurusan Okupasi Terapi.
8. Pada tahun 2008 Program Studi D III Terapi Wicara resmi menjadi Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta dan menempati Gedung Baru di jalan Letjend Sutoyo Mojosongo Surakarta menjadi satu lokasi dengan Direktorat, Jurusan Keperawatan dan Jurusan Akupuntur.
Ada kalanya seorang anak mengalami gangguan dalam memahami bahasa serta berkata-kata. Menemui tenaga profesional seperti terapis wicara tentu adalah solusi paling tepat.
Salah satu jurusan kuliah yang bergelut seputar memperlajari kemampuan berbahasa adalah Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta. Artikel kali ini akan membahas profil Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta yang merupakan salah satu jurusan kuliah langka di Indonesia.
Profil Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta
Pengertian Terapi Wicara
1. Mengutip http://web.poltekkes-solo.ac.id/, terapis wicara adalah seseorang yang telah lulus pendidikan terapis wicara baik disalam maupun diluar negeri sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku. (PERMENKES RI No.: 867/MENKES /PER/VIII/2004 ).
2. Jasa terapis wicara adalah jasa kepada perorangan atau kelompok yang diberikan oleh Terapis Wicara Indonesia sesuai kompetensi dan kewenangannya.
3. Praktik terapi wicara adalah kegiatan yang dilakukan oleh oleh terapis wicara dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam membantu masalah yang berhubungan dengan gangguan bahasa bicara dan menelan.
4. Termasuk dalam pengertian praktik Terapi Wicara tersebut adalah tindakan annamnesa, assessmen, diagnosa, perencanaan terapi, pelaksanaan terapi dan reevaluasi.
5. Seorang terapis wicara bisa melakukan praktik atau memberikan jasa pelayanan kepada seseorang atau kelompok harus memiliki Surat Izin Praktek Terapis Wicara. (PERMENKES RI No.: 867/MENKES /PER/VIII/2004 ).
6. Pemakain Jasa teraoi Wicara adalah perorangan, kelompok, yang menerima dan meminta jasa/praktik Terapis Wicara. Pemakai Jasa Terapis Wicara juga dikenal dengan sebutan klien atau pasien
Program Studi Jurusan Terapi Wicara
1. Jurusan Terapi Wicara di Poltekkes Surakarta terdiri dari dua program yaitu D3 dan D4. Program D3 bergelar Ahli Madya Terapi Wicara umumnya ditempuh selama semester.2. Sementara program D4 dapat dijalani selama 8 semester demi mendapatkan gelar Sarjana Sains Terapan Terapi Wicara. Jika sudah mendapat ijin praktik, lulusan jurusan ini boleh membuka praktik secara pribadi.
Kurikulum Jurusan Terapi Wicara
1. Prodi Sarjana Terapan Terapi WicaraKurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Institusi tahun 2016.
Terdiri dari :
Jumlah SKS Teori : 57 SKS
Jumlah SKS Praktik : 62 SKS
Jumlah SKS Lapangan : 29 SKS
Total Jumlah SKS : 148 SKS
Prosentase SKS Teori : 38% SKS
Prosentase SKS Praktik : 42% SKS
Prosentase SKS Lapangan : 20% SKS
Total Prosentase SKS : 100% SKS
Jumlah Jam Pembelajaran Teori : (56 X 16 X 50’)/50/jam =896 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Praktik : (70 X 16 X 100’)/50/jam =1986 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Lapangan : (27 X 16 X 160’)/50/jam =1856 jam
Total Jumlah Jam Pembelajaran : 4738 jam
Prosentase Jam Pembelajaran Teori : 18% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Praktik : 41% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Lapangan : 41% jam
Total Prosentase Jam Pembelajaran : 100% jam
2. Prodi D-III Terapi Wiacara
Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Institusi tahun 2016.Terdiri dari :
Jumlah SKS Teori : 43 SKS
Jumlah SKS Praktik : 49 SKS
Jumlah SKS Lapangan : 22 SKS
Total Jumlah SKS : 114 SKS
Prosentase SKS Teori : 38% SKS
Prosentase SKS Praktik : 43% SKS
Prosentase SKS Lapangan : 19% SKS
Total Prosentase SKS : 100% SKS
Jumlah Jam Pembelajaran Teori : (43 X 16 X 50’)/50/jam =688 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Praktik : (49 X 16 X 100’)/50/jam =1568 jam
Jumlah Jam Pembelajaran Lapangan : (22 X 16 X 160’)/50/jam =1126 jam
Total Jumlah Jam Pembelajaran : 3382 jam
Prosentase Jam Pembelajaran Teori : 20% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Praktik : 46% jam
Prosentase Jam Pembelajaran Lapangan : 34% jam
Total Prosentase Jam Pembelajaran : 100% jam
Sejarah Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Surakarta
1. Profesi Terapi Wicara pertama kali diperkenalkan di Indonesia sekitar tahu 1971 dengan diselenggarakannya Kursus Speech Corection A dan B (masing-masing 6 bulan).2. Pada tahun 1973 kursus ini ditingkatkan menjadi program pendidikan 3 tahun. Peserta program ini adalah lulusan SLTA sebagai mahasiswa tingkat pertama dan mereka-mereka yang telah lulus dari kursus Speech Corection A dan B yang langsung diterima sebagai mahasiswa tingkat dua.
3. Nama lembaga pendidikan ini adalah Lembaga Pendidikan Bina Wicara. Pada Tahun 1985 lembaga ini berbaur dan bergabung dengan Fisioterapi dan berubah menjadi Akademi Rehabilitasi Medik dengan jurusan Terapi Wicara.
4. Namun sekitar tahun 1987 pendidikan terapi wicara ini berdiri sendiri lagi dengan nama Akademi Speech Therapy. Dan melalui SK Menkes RI No. 221/Kep/Dinakes/XII/88 pendidikan terapi wicara ini resmi di bawah pembinaan Menteri Kesehatan.
5. Begitu juga dengan lulusannya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan Bab II pasal 2, terapis wicara diakui sebagai salah satu jenis tenaga kesehatan yang termasuk ke dalam Tenaga Keterapian Fisik bersama-sama dengan fisioterapi dan okupasi terapi.
6. Jurusan Terapi WIcara Politeknik Kesehatan Surakarta didirikan pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan MENTERI KESEHATAN RI, Nomor OT .01.01.1.4.2.02568 Tanggal 5 Juni 2006 di Jalan Kapt Adi Sumarmo, Tohudan, Colomadu, Karanganyar menjadi satu lokasi dengan Jurusan Fisioterapi, Okupasi Terapi dan Orthotik prostetik.
7. Pada mulanya Jurusan terapi Wicara berasal dari Program Studi D III Terapi Wicara Jurusan Okupasi Terapi yaitu sebagai Program Studi D III Terapi Wicara Jurusan Okupasi Terapi.
8. Pada tahun 2008 Program Studi D III Terapi Wicara resmi menjadi Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta dan menempati Gedung Baru di jalan Letjend Sutoyo Mojosongo Surakarta menjadi satu lokasi dengan Direktorat, Jurusan Keperawatan dan Jurusan Akupuntur.
(wyn)