Ini Beda Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikulum Sebelumnya, Lebih Baik Mana?

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:39 WIB
loading...
Ini Beda Kurikulum Merdeka...
Secara umum Kurikulum Merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum Merdeka Belajar saat ini sudah diterapkan di dunia pendidikan nasional. Mulai tahun ajaran 2022/2023 para pelajar di SMA/sederajat tidak akan dikotak-kotakkan lagi berdasar peminatan IPA, IPS, maupun bahasa.

Itu semua berkat adanya Kurikulum Merdeka belajar yang diatur dalam Keputusan Mendikbudristek No. 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Lalu seperti apa gambaran umum penerapan Kurikulum Merdeka ini dan apa perbedaannya dengan kurikulum sebelumnya? Untuk mencari jawaban akan hal itu, artikel kali ini akan mengulasnya.

Apa Itu Kurikulum Merdeka?


Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pengertian Kurikulum Merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya.

Kurikulum atau program Merdeka Belajar ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai bentuk dari tindak evaluasi perbaikan Kurikulum 2013.

Sebelumnya, kurikulum ini juga disebut sebagai Kurikulum Prototipe yang merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk mencetak generasi penerus yang lebih kompeten dalam berbagai bidang.

Kurikulum Prototipe adalah bentuk sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem pembelajaran berbasis pada proyek tertentu (Project Based Learning).



Dimulai sejak tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe ini telah diujicobakan pada setidaknya 2.500 sekolah penggerak dan juga SMK Pusat Keunggulan yang ada di Indonesia.

Hasilnya, sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum ini terbukti empat sampai lima bulan lebih maju dibanding sekolah lain yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013.

Dengan begitu, pemerintah pun berupaya mengembangkan kurikulum ini secara lebih lanjut demi penyesuaian strategi belajar di masa pandemi Covid-19. Peluncuran kurikulum merdeka juga diiringi dengan peluncuran platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya.

Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dan kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai Android.

Platform ini menjadi langkah lanjutan dari upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Sebelumnya

Mulai tahun ajaran 2022/2023, penerapan Kurikulum Merdeka ini tidak hanya akan dikhususkan pada satuan pendidikan tingkat SMA/sederajat saja. Namun, kurikulum ini juga bisa mulai digunakan pada tingkat lainnya, seperti TK, SD, SMP, hingga Perguruan Tinggi (PT). Tentunya, penerapan kurikulum ini memiliki perbedaan pada masing-masing jenjang.

Tingkat SD


Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Merdeka Belajar di tingkat PAUD/TK maknanya adalah merdeka untuk bermain. Dengan begitu, penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD/TK adalah dengan mengajak anak bermain sambil belajar, tidak terlalu berbeda dengan kurikulum sebelumnya.

Sementara itu, di tingkat SD, ada beberapa perbedaan dalam hal mata pelajaran (mapel) pada penerapan Kurikulum Merdeka. Di antaranya adalah penggabungan mapel IPA dan IPS menjadi satu (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial), serta menjadikan bahasa Inggris yang sebelumnya merupakan mapel muatan lokal (mulok) sebagai mapel pilihan.

Tingkat SMP


Hampir sama dengan tingkat SD, Panduan Kurikulum Merdeka Belajar di tingkat SMP juga terdapat perubahan status beberapa mapel. Misalnya, mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) menjadi mapel wajib. Pada kurikulum sebelumnya, mapel ini hanya sebagai pilihan. Maka, kelak di semua jenjang SMP, wajib memiliki mapel Informatika.


Tingkat SMA


Untuk tingkat SMA, seperti yang telah disinggung di awal, penggunaan Kurikulum Merdeka memungkinkan para siswa tidak akan lagi dibeda-bedakan dengan berbagai peminatan, seperti IPA, IPS, maupun Bahasa.Sementara itu, di tingkat SMK, model pembelajaran akan dibuat menjadi lebih sederhana, yaitu 70% mapel kejuruan dan 30% mapel umum.

Selain itu, pada akhir masa pendidikannya kelak, para siswa dituntut untuk menyelesaikan suatu esai ilmiah sebagaimana para mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi saat akan lulus studi. Hal ini demi mengasah kemampuan para siswa untuk dapat berpikir kritis, ilmiah, dan analitis.

Tingkat PT


Kurikulum Merdeka Belajar Perguruan Tinggi terwujud dalam Program Kampus Merdeka. Pelaksanaannya pun memiliki beberapa perbedaan dengan penerapan kurikulum sebelumnya.

Dalam Program Kampus Merdeka, mahasiswa diberi kesempatan untuk mempelajari sesuatu di luar program studi yang ditempuhnya. Hal ini bisa dilakukan melalui beberapa cara, seperti praktik kerja (magang), pertukaran mahasiswa, penelitian, proyek independen, wirausaha, menjadi asisten pengajar, juga Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik untuk membangun desa.

Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum Merdeka Belajar


Kelebihan paling mencolok dari penerapan Kurikulum Merdeka adalah adanya proyek tertentu yang harus dilakukan oleh para peserta didik sehingga dapat membuat mereka menjadi lebih aktif dalam upaya mengeksplorasi diri. Selain itu, kurikulum ini juga lebih interaktif dan relevan mengikuti perkembangan zaman.

Meski begitu, penerapan Kurikulum Merdeka tak lepas dari berbagai kekurangan. Misalnya, persiapan penggunaan kurikulum ini dinilai masih belum matang. Hal ini terlihat dari masih kurangnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakan kurikulum ini.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)