UNS Sambut Baik Skripsi Tak Wajib Lagi, Segera Buat Juklak

Jum'at, 01 September 2023 - 07:47 WIB
loading...
UNS Sambut Baik Skripsi Tak Wajib Lagi, Segera Buat Juklak
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan segera membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) mengenai mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi. Foto/UNS.
A A A
JAKARTA - Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengenai skripsi tak wajib sebagai tugas akhir mahasiswa disambut positif sejumlah perguruan tinggi. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pun akan segera membuat petunjuk pelaksanaan (juklak).

Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho menyambut baik kebijakan mahasiswa sarjana dan sarjana terapan yang tidak wajib membuat skripsi sebagai tugas akhir sesuai dengan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS dan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS untuk membahas terkait petunjuk pelaksanaan dari kebijakan baru Mendikbudristek ini. “Kami menyambut baik kebijakan ini dan akan menyesuaikan,” katanya, dikutip dari laman UNS, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Prototipe dan Projek Jadi Pengganti Skripsi, Rektor Unair Ingatkan Soal Plagiasi

Prof Jamal juga meminta Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan dan LPPMP UNS agar dapat memberikan sebuah petunjuk pelaksanaan atau segera melakukan pertemuan-pertemuan untuk menyikapi hal itu agar penyelenggara diploma maupun sarjana ada kesamaan.

Mantan Ketua MRPTNI ini menyampaikan, Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 ini merupakan sebuah inovasi baru di dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.

Baca juga: Ini Penemu Skripsi yang Kini Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Kelulusan di Indonesia

“Saya melihat bahwa yang disoroti adalah tugas-tugas terkait tugas akhir misal skripsi. Di mana dulu itu jadi parameter kelulusan yang sifatnya tugas akhir. Sekarang ini sifatnya tidak harus skripsi tapi bisa diganti dengan yang lain. Misalnya prototipe atau tugas-tugas lain yang ditentukan oleh universitas,” ujarnya.

Lanjut Prof. Jamal, di samping itu kalau melihat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), hadirnya kebijakan Mendikbudristek tersebut dapat memberi ruang kepada universitas untuk melakukan inovasi dan kreativitas.

“Universitas bisa melakukan inovasi untuk menentukan apa yang menjadi tugas mahasiswa baik pada jenjang diploma maupun di jenjang sarjana,” pungkasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)