Mengenal Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemdikbudristek, Ini Jenis Program dan Sasarannya

Senin, 04 September 2023 - 12:38 WIB
loading...
Mengenal Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemdikbudristek, Ini Jenis Program dan Sasarannya
Beasiswa Pendidikan Indonesia adalah program beasiswa yang dilaksanakan bersama oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kemendikduristek di bawah Program Ekstensi Program LPDP. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Berminat melanjutkan studi dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) ? BPI Kemendikbudristek adalah program beasiswa yang dilaksanakan bersama oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di bawah Program Ekstensi Program LPDP.

Seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan BPI, khususnya calon guru SMK, mahasiswa dan siswa berprestasi, guru, dosen, tenaga pendidik dan budayawan.Apa saja jenisnya dan apa persyaratanya BPI? Artikel kali ini akan membahas seputar BPI.

Beasiswa Pendidikan Indonesia Memiliki 2 Program

• Program Bergelar (Degree)


BPI Program Bergelar (Degree) yang dikelola oleh Puslapdik mendanai Pembiayaan Beasiswa untuk S1/D4, S2 single degree, S2 Double/Joint Degree, S3 Single Degree, dan S3 Double/Joint Degree

• Program Non Gelar (Non Degree)


Bermacam macam program non degree didanai melalui perluasan program LPDP, mulai dari kampus mengajar, magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa, peningkatan kompetensi untuk guru, dosen dan mahasiswa melalui berbagai macam shortcourse, serta berbagai macam program untuk dosen dan tenaga pendidik melalui pertukaran dosen.

Program non degree ini dikelola dan disalurkan melalui masing masing unit pengampu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.


Dua Program Utama Beasiswa Pendidikan Indonesia

• Pertama, Beasiswa Pendidikan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

• Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang ada di LPDP melalui pemberian beasiswa bergelar (degree) untuk jenjang pendidikan S-1, S-2, S-3, dan non gelar (non-degree) bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan pada perguruan tinggi terbaik di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Siapa Sasaran Beasiswa Pendidikan Indonesia?


Semua warga negara Indonesia berhak untuk mendaftarkan diri terutama untuk siswa Calon Guru SMK, siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pelaku Budaya.

Beasiswa S1 ditujukan untuk:

• Calon guru SMK
• Pelaku budaya
• Siswa berprestasi

Beasiswa S2 ditujukan untuk:

• Dosen yang memiliki NUP (Nomer Urut Pendidik)
• Calon dosen pada PTNB (Perguruan Tinggi Negeri Baru)
• Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi,
• Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek,
• Pelaku Budaya
• Guru/ Pendidik/ Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek
• Mahasiswa berprestasi.

Beasiswa S3 ditujukan untuk:

• Dosen perguruan tinggi akademik
• Dosen perguruan tinggi vokasi
• Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
• Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek
• Guru/ Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek
• Dosen pendidikan profesi Guru
• Pelaku Budaya
• Dosen/peneliti atau calon dosen/peneliti fakultas kedokteran di Indonesia.

Biaya Apa Saja yang Ditanggung oleh Beasiswa Pendidikan Indonesia?

Pendanaan BPI mencakup beberapa kebutuhan calon mahasiswa seperti:

Dana Pendidikan

• Dana SPP (Tuition Fee)
• Dana Pendaftaran
• Dana Tunjangan Buku
• Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
• Dana Bantuan Seminar Internasional
• Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

Biaya pendukung

• Dana Transportasi
• Dana Aplikasi Visa
• Dana Asuransi Kesehatan
• Dana Kedatangan
• Dana Hidup Bulanan
• Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
• Dana Tunjangan Keluarga

Walau pendanaan yang diberikan cukup lengkap, namun pendanaan ini memiliki durasi maksimal pembiayaan:

• D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun
• S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun
• S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3452 seconds (0.1#10.140)