Apakah Dosen di Indonesia Sudah Sejahtera? Ini Hasil Surveinya

Rabu, 06 September 2023 - 11:59 WIB
loading...
Apakah Dosen di Indonesia...
Menurut riset tim UGM, UI dan Unram, belum semua dosen di Indonesia menerima tunjangan profesi (sertifikasi dosen/serdos) dengan nominal yang besar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini gambaran kesejahteraan dosen di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan UGM,UI dan Unram. Banyak orang selama ini yang mengira kalau semua dosen di Indonesia menerima tunjangan profesi (sertifikasi dosen/serdos) dengan nominal yang besar. Tim riset dari UGM, UI dan Unram membantahnya, sebab tidak semua dosen menerima komponen ini.

Tim riset yang terdiri dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) melakukan riset terkait pengeluaran dan penghasilan dosen di Indonesia. Survei nasional diuncurkan secara daring pada April 2023.

Survei diikuti hampir 1.200 partisipan dosen aktif, yakni tidak sedang melaksanakan tugas atau izin belajar lanjut. Secara gender, mereka berimbang antara perempuan dan laki-laki, dengan mayoritas berada di rentang usia 26-40 tahun (80,6%). Sebagian besar berpendidikan terakhir S2 (82,2%) dan telah bekerja selama 0-10 tahun (79,8%).

Riset antara lain menemukan, di samping pendapatan yang dinilai kecil itu, para dosen sebenarnya masih harus menanggung biaya hidup keluarganya. Berikut sejumlah poin-poin hasil riset terkait kesejahteraan dosen di Indonesia

Fakta-Fakta Kesejahteraan Dosen di Indonesia

1. Laporan Tim Riset Kesejahteraan Dosen UGM, UI dan Unram menunjukkan, banyak dosen yang mendapatkan upah tetap kurang dari Rp3 juta per bulan. Persentasenya mencapai 42,9% dari 1.196 responden.

2. Jumlah penghasilan yang didapatkan dosen terbanyak kedua adalah Rp3-5 juta per bulan, yang dipilih 29,8% responden.

3. Sementara di atas Rp5 juta per bulan dirasakan oleh 27,3% responden

4. Tim riset menyebut, jumlah gaji tersebut bisa terdiri dari gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan beragam jenis honor, seperti honor mengajar, membimbing, praktikum, dan sebagainya.



5. Di luar itu, sebagian dosen menerima pendapatan variabel (tidak tentu) seperti honor narasumber, insentif publikasi, dan honor insidental lainnya. Bagi lebih dari setengah partisipan (53,6%), jumlah pendapatan tidak tentu ini masih di bawah Rp1 juta per bulan.

6. Banyak orang mengira bahwa semua dosen menerima tunjangan profesi – yang dikenal dengan sebutan sertifikasi dosen (serdos) – dengan nominal yang besar. Padahal, kenyataannya tidak semua dosen menerima komponen ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4252 seconds (0.1#10.140)