Dirjen Diktiristek: Perguruan Tinggi Fleksibel Tentukan Standar Kompetensi Lulusan

Kamis, 07 September 2023 - 14:24 WIB
loading...
Dirjen Diktiristek:...
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam. Foto/Diktiristek.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi . Meski kebijakan ini mengubah standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi pendidikan tinggi namun kampus diberikan fleksibilitas untuk standar kompetensi lulusan.

Standar nasional pendidikan tinggi kini tidak lagi bersifat preskriptif dan rinci. Perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk melakukan diferensiasi misi dan berinovasi dalam meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi. Selain itu, sistem akreditasi pendidikan tinggi kini dibuat lebih sederhana, serta mengurangi beban administrasi dan beban finansial perguruan tinggi.

Pada Sosialisasi Permendikbudristek 53, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 merupakan kerangka (framework) untuk pengembangan standar di perguruan tinggi.

Baca juga: 5 Situs untuk Bantu Tugas Kuliah Mahasiswa, Ini Daftar Websitenya

“Dengan fleksibilitas dan otonomi yang luas sehingga perguruan tinggi bisa mengembangkan standar sesuai kebutuhan kompetensi lulusan. Oleh karena itu, tidak harus sesuai dengan acuan awal tetapi hanya mengacu ke framework-nya,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (7/9/2023).

Guru Besar UGM ini menyampaikan terkait penjaminan mutu perguruan tinggi baik secara internal maupun eksternal menjadi hal yang penting dalam transformasi kebijakan ini. Penjaminan mutu internal diharapkan dapat berjalan optimal dengan memanfaatkan ruang yang diberikan.

Demikian pula, penjaminan mutu eksternal yang dapat dilakukan melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, atau melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) jika program studi belum ada lembaga akreditasi mandirinya.

“Harapannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini bisa segera diimplementasikan dan ada kesamaan persepsi saat melaksanakan program ini,” pungkas Nizam.

Baca juga: Apakah Polsuspas dan Polisi Sama? Ini Perbedaan Jenjang Pendidikanya

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Srie Tjahjandarie turut menyampaikan kunci atau esensi dari Permendikburistek ini adalah memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutu sesuai dengan kebutuhan yang ada di perguruan tinggi.

Tjitjik menegaskan, “Fleksibilitas ini bukan untuk menurunkan standar. Justru bisa lebih mengukur standar agar lebih sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di perguruan tinggi. Tidak bisa lagi perguruan tinggi fit to all karena setiap perguruan tinggi punya keunggulan dan karakteristik yang beda-beda.”

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani menambahkan bahwa perguruan tinggi berperan sangat penting dalam merealisasikan peraturan baru ini. Untuk itu, setelah peraturan menteri ini disahkan, perguruan tinggi diharapkan segera menindaklanjutinya dengan masa penyesuaian selama dua tahun.

“Kami tidak menerbitkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan, karena kemerdekaan sudah diberikan. Jadi, secara otonomi perguruan tinggi perlu menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi di tingkat operasional sesuai dengan tingkat mutu dan keleluasaan substansi masing-masing,” jelas Suning.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Rekomendasi
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
LG Mundur dari Proyek...
LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Kadin Tepis RI Tak Menarik Bagi Investor
Kacamata Ray-Ban Dilengkapi...
Kacamata Ray-Ban Dilengkapi Teknologi Penerjemah Bahasa dan Mengirim Pesan
Sikapi Usulan Forum...
Sikapi Usulan Forum Purnawirawan Jenderal TNI, Wiranto: Prabowo Prioritaskan Harmonisasi
GAC Aion Luncurkan DiDi,...
GAC Aion Luncurkan DiDi, Speknya Bikin Geleng-geleng Kepala
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
Berita Terkini
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan...
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan di GOR Berstandar Internasional, Ini Pesan Rektor
3 jam yang lalu
Unhan Cetak 426 Lulusan...
Unhan Cetak 426 Lulusan Unggul, Wamenhan Beri Pesan Penting
4 jam yang lalu
Deretan Kampus Terbaik...
Deretan Kampus Terbaik Bandung, UK Maranatha Unggul di Posisi Top 5
4 jam yang lalu
Pendidikan Welber Jardim,...
Pendidikan Welber Jardim, Skuad Timnas Indonesia Keturunan Brasil yang Dikontrak Sao Paulo FC di Usia 17 Tahun
5 jam yang lalu
Cerita Rovan dan Rohmat,...
Cerita Rovan dan Rohmat, 2 Mahasiswa Disabilitas Netra Raih Gelar Sarjana di UNJ
6 jam yang lalu
Belajar Tanpa Batas,...
Belajar Tanpa Batas, Peran Platform Digital Penting dalam Pelatihan Guru
6 jam yang lalu
Infografis
Obesitas Anak Tinggi,...
Obesitas Anak Tinggi, Inggris Larang Iklan Burger Tayang Siang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved