6 Lembaga Akreditasi Mandiri Resmi yang Diakui BAN-PT, Cek Nama-Namanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini daftar lembaga Akreditasi Mandiri yang diakui BAN PT. Apa saja Lembaga Akreditasi Mandiri yang diakui resmi oleh pemerintah? Pertanyaan itu relevan diungkapkan civitas akademika kampus maupun calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi No. 5 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat (1), akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat (4) bahwa akreditasi program studi di perguruan tinggi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat. Sedangkan dalam Pasal 1 Ayat (5) dijelaskan untuk akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dibentuk oleh pemerintah. Dilansir dari situs BAN PT, ini daftar LAM program studi yang diakui BAN-PT
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan ini mulai beroperasi pada Maret 2015, difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan melalui Health Professional Education Quality Project (HPEQ Project) dari tahun 2009 sampai 2014.
LAM-PTKes berwenang untuk melakukan akreditasi untuk program studi di berbagai profesi kesehatan dan merupakan badan hukum perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-30.AH.01.07. Anggota Pendiri LAM-PTKes saat ini terdiri atas Organisasi Profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu:
• Kedokteran
• Kedokteran Gigi
• Keperawatan
• Kebidanan
• Kesehatan Masyarakat
• Farmasi
• Gizi
• Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI)
• Himpunan Astronomi Indonesia (HAI)
• Himpunan Kimia Indonesia (HKI)
• Indonesian Mathematical Society (IndoMS)
• Jaringan Kerjasama Nasional Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang MIPA (MIPAnet)
• Perhimpunan Biologi Indonesia (PBI)
• Physical Society of Indonesia (PSI)
Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer bertugas melakukan akreditasi untuk rumpun ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.
LAM Infokom diprakarsai oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) dan resmi didirikan pada 3 September 2020, dengan nomor surat 75865/MPK.A/HK.
Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik bertugas untuk melakukan proses akreditasi untuk program studi keteknikan di Indonesia. LAM Teknik diprakarsai oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai perwakilan masyarakat dalam rumpun ilmu bidang teknik. Pada tanggal 18 Februari 2021, melalui surat nomor 11125/MPK.A/HK.2021.
LAM Teknik resmi berdiri. LAM Teknik diperkenalkan kepada masyarakat melalui acara peluncuran secara simbolis oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) tanggal 10 Agustus 2021.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi No. 5 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat (1), akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat (4) bahwa akreditasi program studi di perguruan tinggi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat. Sedangkan dalam Pasal 1 Ayat (5) dijelaskan untuk akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dibentuk oleh pemerintah. Dilansir dari situs BAN PT, ini daftar LAM program studi yang diakui BAN-PT
6 Lembaga Akreditasi Mandiri yang Diakui BAN PT
1. LAM-PTKes
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan ini mulai beroperasi pada Maret 2015, difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan melalui Health Professional Education Quality Project (HPEQ Project) dari tahun 2009 sampai 2014.
LAM-PTKes berwenang untuk melakukan akreditasi untuk program studi di berbagai profesi kesehatan dan merupakan badan hukum perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-30.AH.01.07. Anggota Pendiri LAM-PTKes saat ini terdiri atas Organisasi Profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu:
• Kedokteran
• Kedokteran Gigi
• Keperawatan
• Kebidanan
• Kesehatan Masyarakat
• Farmasi
• Gizi
2. LAMEMBA
Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi adalah LAM yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. LAMEMBA diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).3. LAMDIK
Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan diprakarsai oleh Asosiasi Keilmuan Pendidikan dan Asosiasi Penyelenggara Prodi Kependidikan, dan bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi (PS) di Bidang Kependidikan di Indonesia.4. LAMSAMA
Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal didirikan pada pada tanggal 3 Desember melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0011888.AH.01.07 Tahun 2019. LAMSAMA diprakarsai oleh Tujuh Asosiasi Profesi dan Institusi Pendidikan, yaitu:• Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI)
• Himpunan Astronomi Indonesia (HAI)
• Himpunan Kimia Indonesia (HKI)
• Indonesian Mathematical Society (IndoMS)
• Jaringan Kerjasama Nasional Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang MIPA (MIPAnet)
• Perhimpunan Biologi Indonesia (PBI)
• Physical Society of Indonesia (PSI)
5. LAM Infokom
Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer bertugas melakukan akreditasi untuk rumpun ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.
LAM Infokom diprakarsai oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) dan resmi didirikan pada 3 September 2020, dengan nomor surat 75865/MPK.A/HK.
6. LAM Teknik
Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik bertugas untuk melakukan proses akreditasi untuk program studi keteknikan di Indonesia. LAM Teknik diprakarsai oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai perwakilan masyarakat dalam rumpun ilmu bidang teknik. Pada tanggal 18 Februari 2021, melalui surat nomor 11125/MPK.A/HK.2021.
LAM Teknik resmi berdiri. LAM Teknik diperkenalkan kepada masyarakat melalui acara peluncuran secara simbolis oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) tanggal 10 Agustus 2021.
(wyn)