Ini Tata Tertib dan Apa Yang Dilarang pada Pelaksanaan ANBK 2023

Kamis, 14 September 2023 - 18:29 WIB
loading...
Ini Tata Tertib dan Apa Yang Dilarang pada Pelaksanaan ANBK 2023
Tata tertib Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 akan segera dilaksanakan untuk jenjang SMP dan SD. Berikut ini tata tertib yang mesti diketahui oleh peserta AN 2023.

Menurut jadwal yang disampaikan Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikbudristek sebelumnya, jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) jenjang SMP akan dilaksanakan pada 18-21 September 2023 dan Paket B pada 23-24 September.

Sedangkan pelaksanaan jenjang SD tahap 1 pada 23-26 Oktober 2023 dan tahap 2 pada 30 Oktober-2 November 2023. Untuk Paket A pada 28-29 Oktober dan 405 November 2023.

Pelaksanaan ANBK jenjang SMA sudah berlangsung pada 28-31 Agustus 2023 dan Paket C dilaksanakan pada 2-3 September 2023.

Baca juga: Lengkap, Jadwal ANBK 2023 di SD, SMP, SMA, Cek Perbedaan Tanggalnya Ya

Lalu apa saja panduan tata tertib pelaksanaan Asesmen Nasional, khususnya bagi siswa jenjang SMP, dikutip dari laman Direktorat SMP berikut ini informasinya.

Tata Tertib Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023


1. Hadir di ruangan 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai
2. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN
3. Menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi
4. Mengisi daftar hadir
5. Masuk (login) ke dalam aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor Waktu Pelaksanaan AN
6. Melakukan login dengan menggunakan token yang sudah dirilis oleh proktor
7. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaan peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain
8. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN
9. Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai
10. Meminta izin kepada pengawas apabila ingin meninggalkan ruangan selama AN berlangsung tanpa penambahan waktu;
11. Melaksanakan ketentuan selama pelaksanaan AN berlangsung, antara lain dilarang:
- menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
- bekerja sama dengan peserta lain
- memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
- memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain
- membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN.
12. Meminta persetujuan kepada Pelaksana AN Tingkat Satuan Pendidikan untuk mengikuti AN apabila terlambat hadir.

Demikian tadi tata tertib yang berlaku pada pelaksanaan Asesmen Nasional 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3287 seconds (0.1#10.140)