Anggaran BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan di Indonesia Tahun ke Tahun, Naik Apa Turun?

Jum'at, 15 September 2023 - 15:14 WIB
loading...
Anggaran BOS, BOP PAUD,...
Tidak hanya dana BOS, pemerintah juga mengalokasikan dana BOP Pendidikan PAUD sebesar Rp4,19 triliun dan BOP Pendidikan Kesetaraan Rp1,28 triliun pada 2022. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian dana BOS , BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan di Indonesia tahun 2016-2022. Dana BOS merupakan pelaksanaan dari Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak hanya dana BOS, pemerintah juga mengalokasikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4,19 triliun dan BOP Pendidikan Kesetaraan Rp1,28 triliun pada 2022.

Dana BOP PAUD bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan akses anak terhadap pendidikan di usia dini yang lebih berkualitas. Dana tersebut akan menyasar 6,7 juta peserta didik pada tahun depan.

Sementara, dana BOP Pendidikan Kesetaraan merupakan komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang merata bagi semua masyarakat. Ini termasuk mereka yang mengalami ketertinggalan dalam mengenyam pendidikan di jalur formal. Artikel kali ini akan membahas tuntas rincian dana BOS, BOP PAUD dan BOP Pendidikan Keseteraan di Indonesia tahun 2016-2022

Anggaran BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan (2016-2022)

2016


BOS (Rp43.325,41 miliar)

BOP PAUD (Rp2.281,9 miliar)

BOP Pendidikan Keseteraan (0)

2017


BOS (Rp43.545,89 miliar)

BOP PAUD (Rp3.248,93 miliar)

BOP Pendidikan Keseteraan (0)

2018


BOS (Rp44.367,35 miliar)

BOP PAUD (Rp3.555,9 miliar)

BOP Pendidikan Keseteraan (0)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6913 seconds (0.1#10.140)