Universitas Ini Memperbolehkan Lulusan SMK Daftar Jurusan Kedokteran, Mana Saja?

Senin, 18 September 2023 - 12:34 WIB
loading...
A A A

B. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung


Pada jalur atau seleksi mandiri UPI untuk jurusan kedokteran tahun 2023, ada sejumlah syarat yang dipenuhi untuk lulusan SMK yakni:

1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI).

2. Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2023, 2022, dan 2021.

3. Mempunyai kesehatan fisik dan bebas buta warna yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya, dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Sehat dan Bebas Buta Warna dari Rumah Sakit atau Puskesmas.

C. Universitas Gadjah Mada (UGM)


Ada satu jalur yang bisa dicoba siswa SMK untuk bisa lolos di Fakultas Kedokteran UGM, namanya jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2023. PBUTM merupakan jalur seleksi yang diselenggarakan UGM sebagai bentuk kepedulian terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi, tetapi terkendala keterbatasan ekonomi.


Syarat Umum PBUTM 2023


1.Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);

2.Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;

3.Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus PBUTM 2023


1.Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;

2.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan;

3.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;

4.Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)