Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya

Senin, 18 September 2023 - 15:02 WIB
loading...
Apa yang Dimaksud Masa...
Ada masa sanggah CPNS 2023 yang diberikan kepada pendaftar terhadap pengumuman hasil seleksi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa sanggah CPNS 2023 perlu diketahui para pendaftar supaya dapat memanfaatkannya dengan baik. Saat masa rekrutmen CPNS 2023 berlangsung, ada waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pendaftar terhadap pengumuman hasil seleksi.

Masa sanggah diberikan dalam kurun waktu tertentu. Waktu masa sanggah ini akan berlangsung setelah seleksi yang dilakukan, baik administrasi, SKD, dan SKB.

Pengertian Masa Sanggah CPNS 2023


Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah untuk para pendaftar yang belum dinyatakan lolos seleksi. Umumnya, masa sanggah CPNS ini akan diadakan selama 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga Jadwal Resmi Terbaru dan Terlengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Perbedaannya Ya

Dalam masa sanggah ini, pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi akan diberikan waktu untuk menyanggah hasil seleksi. Nantinya, pihak instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar.

Dengan demikian, peserta yang merasa dirugikan dengan hasil seleksi bisa mengetahui penyebab mereka tidak bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS 2023


Setelah pengumuman seleksi, para peserta CPNS dapat melakukan sanggahan dengan cara berikut.

- Pertama, mengunjungi laman resmi SSCASN
- Login menggunakan akun yang telah dibuat ketika mendaftar CPNS
- Setelah itu, nanti akan ada kolom sanggahan yang dapat diisi dengan penjabaran kronologis dan mengunggah bukti dukungan yang diperlukan.

Baca Juga 4 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023

Perlu dicatat bahwa pendaftar hanya diperbolehkan sekali saja untuk melakukan masa sanggah ini. Pendaftar juga harus menyampaikan alasan yang benar, tidak mengada-ada, realistis, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah saat pendaftaran.

Itulah pengertian tentang masa sanggah CPNS 2023 beserta cara untuk menyampaikan sanggahan melalui laman resmi SSCASN. Semoga informasi ini bermanfaat.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
Rekomendasi
Bestie Banget! Begini...
Bestie Banget! Begini Cara Metta Karuna Membangun Komunitas Positif di YouTube
Suadesa Festival 2025...
Suadesa Festival 2025 di Jateng Bawa Berkah Usaha Kuliner Lokal
Legislator Perindo Andarias...
Legislator Perindo Andarias Kawan Siap Bersuara Lantang Penuhi Aspirasi Rakyat
Inovasi Muda dan Kemnaker...
Inovasi Muda dan Kemnaker Dorong Ekosistem Ketenagakerjaan Berkelanjutan
Struktur Aneh Muncul...
Struktur Aneh Muncul di Antartika, Ilmuwan Klaim Tanda Akhir Dunia Semakin Nyata
Ketua Dewan Pers Bicara...
Ketua Dewan Pers Bicara Kekuatan Algoritma: Semua Sudah Masuk Penjajahan Digital
Berita Terkini
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Jejak Pendidikan Try...
Jejak Pendidikan Try Sutrisno, Berawal dari Taruna Atekad hingga Jadi Panglima TNI
Profil Kasmudjo, Dosen...
Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved