Kemenkes Buka Lowongan Dosen CPNS, Ada Formasi untuk Lulusan Cumlaude

Rabu, 20 September 2023 - 10:13 WIB
loading...
Kemenkes Buka Lowongan...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan dosen CPNS. Formasi kebutuhan khusus salah satunya untuk lulusan cumlaude. Foto/Kemenkes.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2023 untuk tenaga dosen yang akan ditempatkan di Poltekkes. Formasi yang tersedia sebanyak 154 orang.

Penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkes ini dibuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus terdiri atas lulusan terbaik berpredikat Cumlaude atau Dengan Pujian, Penyandang Disabilitas, dan Putra Putri Papua dan Papua Barat.

Dikutip dari Pengumuman tentang Penerimaan CPNS Kemenkes 2023, berikut ini persyaratannya.

Persyaratan Umum CPNS Kemenkes 2023

1. WNI
2. Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Berasal dari Perguruan Tinggi/Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Pusdik SDMK)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
5. Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Informasi akreditasi perguruan tinggi/program studi dapat diperoleh dari:
a. Pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi; atau
b. Pangkalan data (database) BAN-PT.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link serta Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

6. Surat Keterangan Lulus tidak berlaku, wajib memiliki ijazah resmi dari perguruan tinggi
7. Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.
7. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dengan alasan pribadi dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.
8. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive).
9. Bijak bermedia sosial dan tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)).
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
12. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
14. Memiliki kualifikasi pendidikan dan pendidikan tambahan sesuai dengan persyaratan jabatan dan wajib telah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi (kualifikasi pendidikan tambahan sebagaimana tercantum pada laman
https://casn.kemkes.go.id).
15. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan
pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id).
16. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan
CPNS)

Persyaratan Khusus untuk Lulusan Cumlaude

1. Berijazah minimal sarjana dengan status Cumlaude dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

2. Jika berasal dari perguruan tinggi luar negeri harus dilakukan penyetaran iazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan pujian atau cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di Lowongan PPPK Kemenpan RB 2023, Gaji hingga Rp12 Juta

Link Pendaftaran


Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat Dokumen


1. Ijazah asli bukan legalisir
2. Scan berwarna Surat Penyetaraan Ijazah (khusus lulusan luar negeri)
3. Scan trabskip nilai sesuai ijazah
4. Scan penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00
5. Scan berwarna surat keterangan dari prodi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan pelamar telah menempuh pendidikan sesuai prodi yan disyaratkan (berlaku bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan namun kualifikasinya tidak tercantum di ijazah atau transkrip nilai (bukan judul skripsi/tesis)
6. Scan KTP
7. Pas foto ukuran 4x6 cm berpakaian rapih/kemeja dengan latar belakang merah
8. Scan berwarna asli surat keterangan sehat dari
9. Scan berwarna asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan ditandatangani tinta hitam dengan e-meterai Rp10 ribu
10. Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan e-meterai Rp10 ribu

Dokumen Khusus Lulusan Cumlaude

1.Scan berwarna asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat kelulusan, atau cetakan tangkap layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT dan/atau Pusdik SDMK/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar;
2. Scan berwarna asli surat keterangan/sertifikat yang menyatakan lulus “dengan pujian”/cumlaude apabila keterangan lulus “dengan pujian”/cumlaude tidak tercantum pada ijazah/transkrip;
3. Scan berwarna asli surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (khusus pelamar lulusan luar negeri).

Itulah sekilas mengenai lowongan CPNS dosen di Kemenkes. Informasi lebih lengkapnya bisa diakses di laman CASN Kemenkes. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Rekomendasi
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
BRICS: Tidak Ada yang...
BRICS: Tidak Ada yang Akan Percaya Dolar AS Lagi!
Harga Emas Antam Kembali...
Harga Emas Antam Kembali Bangkit, Naik Rp12.000 per Gram Hari Ini
Turun 15 Persen, Saham...
Turun 15 Persen, Saham Tesla Menukik Tajam
Ikan Berkepala Gumpalan...
Ikan Berkepala Gumpalan Ditemukan di Antara 27 Spesies Baru di Peru
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
Berita Terkini
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
3 jam yang lalu
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
4 jam yang lalu
Lowongan Kerja Sucofindo...
Lowongan Kerja Sucofindo di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, IPK 2.5 Bisa Daftar
4 jam yang lalu
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
11 jam yang lalu
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
15 jam yang lalu
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
16 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved