PBNU Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Alasannya

Kamis, 21 September 2023 - 11:29 WIB
loading...
PBNU Tolak Kebijakan...
PBNU melalui Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama 2023 menolak perundang-undangan terkait kebijakan lima hari sekolah (full day school). Foto ilustrasi/Antara
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak perundang-undangan terkait kebijakan lima hari sekolah (full day school) yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari.

Penolakan PBNU itu merupakan salah satu hasil keputusan Komisi Qanuniyyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2023 beberapa waktu lalu.

"Rekomendasi kami kepada munas adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini," ungkap Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah KH Abdul Ghaffar Razin dikutip dari laman resmi NU Online, Rabu (20/9/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Rozin ini mengatakan bahwa kebijakan penerapan lima hari sekolah yang telah berlaku di beberapa wilayah bersandar pada Peraturan Presiden yang menyangkut tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara alias Perpres Nomor 21 tahun 2023.

Hari Kerja, dalam Pasal 3 ayat dua (2), disebutkan hanya terjadi pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Peraturan Presiden ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Namun, Perpres ini mulai ditafsiri secara liar, yakni sekolah juga harus dilaksanakan dalam waktu lima hari namun dengan durasi lebih panjang atau disebut juga dengan full day school.

"Di beberapa tempat sudah dilakukan lima hari sekolah yang ditafsirkan dari lima hari kerja. Sebuah peraturan presiden tahun 2023 yang menjelaskan bahwa kita itu mempunya lima hari kerja. Mulai dari Senin sampai Jumat, tapi di beberapa tempat diterjemahkan pula lima hari sekolah dan sepanjang hari,"ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Ma’shum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Rekomendasi
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Berita Terkini
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Kalahkan Berbagai Negara,...
Kalahkan Berbagai Negara, ITS Raih Juara RoboCup 2026 di Korsel
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina Pelita dan Rektor MNC University Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Vokasi Nasional
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved