Seleksi Guru PPPK 2023 Tidak Ada Masa Sanggah Nilai

Kamis, 21 September 2023 - 14:07 WIB
loading...
Seleksi Guru PPPK 2023...
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah dimulai. Tahun ini masa sanggah terhadap nilai ujian Guru PPPK tidak diberlakukan lagi.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menjelaskan, selain tahun ini sistem seleksi kompetensinya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), perbedaan dengan tahun lalu adalah masa sanggah hasil ujian kini tidak ada lagi.

"Jadi setelah ujian selesai langsung pengumuman. Tidak ada sanggah hasil," kata Nunuk pada Diskusi Seleksi Guru PPPK 2023 yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Sistem Seleksi Guru PPPK 2023 Menggunakan CAT Milik BKN

Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menuturkan, proses sanggah yang berlaku di seleksi Guru PPPK 2023 hanyalah untuk sanggah administrasi. Keputusan menghapus proses sanggah ini, ujarnya, ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Jadi setelah hasil diumumkan, dibobot (nilai), langsung itu adalah hasil akhir. Jadi para peserta tidak bisa lagi melakukan sanggah hasil seleksi," ungkapnya.

Baca juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Jurusan Kuliah S1-D3 yang Dibutuhkan

Nunuk menuturkan, terkait dengan jadwal sanggah itu Panselnas yang menetapkan. Sementara pihaknya hanya menghitung formasi guru PPPK yang dibutuhkan.

Pertimbangan yang diambil mengenai dihapusnya masa sanggah nilai, ujarnya, kemungkinan untuk memperpendek durasi supaya pengumuman hasil seleksi bisa dilakukan segera.

"Kita akan siapkan sistem sebaik mungkin sehingga tidak ada lagi yang sanggah-sanggah nilai. Ada rumus sedemikian rupa," pungkasnya.

Diketahui, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pada seleksi Guru PPPK 2022 lalu masa sanggah ini berlaku. Syarat guru bisa melakukan sanggah yaitu yang dinyatakan tidak lolos seleksi, mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman melalui laman SSCASN, dan sanggahan yang diterima adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Rekomendasi
Batasan Baru untuk Pengawal...
Batasan Baru untuk Pengawal Pribadi Lionel Messi, Cheuko: Mereka Tak Izinkan Saya Berada di Lapangan Lagi!
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
Arus Balik di Tol Cipali...
Arus Balik di Tol Cipali Meningkat, Volume Kendaraan ke Jakarta Melonjak 91 Persen
Sinopsis Sinema Spesial...
Sinopsis Sinema Spesial Lebaran, Amanah Wali: Gonjang Ps Genjing Mulai Rabu, 2 April 2025
Tevin Farmer dan 13...
Tevin Farmer dan 13 Petinju Sial Yang Tidak Pernah Memenangkan Gelar
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
Berita Terkini
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
38 menit yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
3 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
6 jam yang lalu
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
8 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
9 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Maxime...
Riwayat Pendidikan Maxime Bouttier, Aktor Tampan yang Baru Melamar Luna Maya
1 hari yang lalu
Infografis
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved