Setjen DPR RI Buka Lowongan 98 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL, Jurusan Ini yang Dibutuhkan

Selasa, 26 September 2023 - 10:53 WIB
loading...
Setjen DPR RI Buka Lowongan...
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membuka lowongan kerja sebanyak 98 formasi di CPNS 2023. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ini persyaratan dan jurusan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 di Setjen DPR RI . Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah mengumunkan pembukaan lowongan kerja melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Ada total 98 formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS Setjen DPR RI 2023. Rinciannya yakni 85 kebutuhan umum, 20 kebutuhan cumlaude, 1 kebutuhan disabilitas, dan 2 kebutuhan putra/putri Papua Barat. Artikel kali ini akan membahas seputar formasi lowongan CPNS di Setjen DPR, apa saja persyaratannya hingga jurusan kuliah yang dibutuhkan.

Kualifikasi atau Jurusan Pendidikan yang Dibutuhkan Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023.

1. Ahli Pertama – Analis Legislatif


Kualifikasi pendidikan :

S2 Pertanahan, S2 Ilmu Gender, S2 Ilmu Kesehatan, S2 Teknik Industri, S2 Teknik Sipil, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Hukum Internasional, S2 Ilmu Politik, S2 Pengelolaan SDA, S2 Ilmu Pertanian, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Transportasi, S2 Teknik Lingkungan, S2 Manajemen, S2 Pertambangan, S2 Ilmu Hukum, S2 Keuangan & Perbankan, S2 Ilmu Kelautan, S2 Hukum (Agraria/Pertanian), S2 Kesejahteraan Sosial

2. Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif


Kualifikasi pendidikan : S1 Hukum

3. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif


Kualifikasi pendidikan :

S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Manajemen, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Hukum, D-IV Administrasi Pemerintahan, S1 Ilmu Administrasi, S1 Ilmu Hubungan Internasional.


4. Terampil – Asisten Perisalah Legislatif


Kualifikasi pendidikan :

D-III Administrasi Perkantoran, D-III Sekretari/Kesekretariatan, D-III Administrasi Publik, D-III Manajemen Informasi dan Dokumen, D-III Manajemen Administrasi, D-III Manajemen Perkantoran.

Syarat untuk Mendaftar CPNS Setjen DPR RI 2023

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tanpa minimal syarat akreditasi

3. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00

4. Tanpa sertifikat TOEFL

5. Surat Sehat harus dilengkapi saat dinyatakan Lulus Tahap Akhir (pemberkasan)

6. Surat Bebas Narkoba dilengkapi saat dinyatakan Lulus Tahap Akhir (pemberkasan)
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)