Mengenal Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude
loading...

Cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude memiliki kriteria yang berbeda bagi setiap penerimanya. Foto/Ilustrasi/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Perbedaan cumlaude , magna cumlaude, dan summa cumlaude menarik untuk diketahui. Umumnya, predikat tersebut diberikan kepada mahasiswa dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi.
Semakin tinggi IPK yang dicapai, maka semakin tinggi pula predikat yang diberikan. Namun, perlu dicatat bahwa kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan predikat ini bervariasi di setiap perguruan tinggi.
Cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude juga memiliki kriteria yang berbeda bagi setiap penerimanya. Adapun perbedaan dari ketiga predikat tersebut adalah sebagai berikut.
Secara harfiah, cumlaude berarti “dengan pujian”, magna cumlaude berarti “dengan pujian besar”, dan summa cumlaude berarti “dengan pujian tertinggi”. Predikat ini mencerminkan kinerja akademik lulusan selama menjalani proses pendidikan.
Baca Juga Apa Saja Kriteria Cumlaude dalam Perkuliahan? Simak Penjelasannya
Untuk mendapatkan predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing universitas. Secara umum, syarat-syarat tersebut meliputi:
- Memiliki IPK di atas batas minimal yang ditentukan oleh universitas. Batas minimal ini bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan. Namun, biasanya berkisar antara 3,50 hingga 4,00.
Baca Juga 11 Menteri Era Jokowi Lulusan Luar Negeri, Nomor 10 Raih Predikat Summa Cum Laude
- Memiliki masa studi tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh universitas. Batas maksimal ini juga bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan.
Namun, biasanya berkisar antara 4 hingga 6 tahun untuk program sarjana, 2 hingga 3 tahun untuk program magister, dan 3 hingga 5 tahun untuk program doktor.
- Tidak pernah mengulang mata kuliah baik untuk perbaikan nilai maupun mengulang mata kuliah melalui semester.
Perbedaan utama antara predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude adalah pada nilai IPK yang diperoleh oleh mahasiswa. Adapun batasan nilai dari masing-masing predikat tersebut adalah sebagai berikut:
Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,50 hingga 3,79. Selain IPK yang memuaskan, pihak kampus juga mempertimbangkan masa studi mahasiswa bersangkutan serta nilai pada seluruh mata kuliah.
Mahasiswa dapat meraih predikat ini jika IPK akhirnya berada di atas 3,79 hingga 3,99. Mahasiswa dengan predikat Magna Cumlaude lulus “Dengan pujian besar”.
Predikat ini merupakan predikat tertinggi dari cum laude. Mahasiswa yang mendapatkan predikat ini harus memiliki IPK akhir di atas 3,99 atau sempurna, yaitu 4,00. Mahasiswa yang lulus dengan menyandang predikat Summa Cumlaude berarti lulus “dengan pujian tertinggi”.
Mendapatkan predikat cumlaude, magna cum laude, dan summa cum laude tentu saja merupakan prestasi yang membanggakan bagi mahasiswa dan orang-orang di sekitarnya. Selain itu, predikat ini tentunya akan memberikan beberapa keuntungan bagi lulusan universitas.
Untuk meraihnya, mahasiswa harus memiliki strategi atau tips yang tepat. Hingga saat ini banyak tokoh publik di Indonesia yang berhasil meraih predikat ini dari universitas-universitas ternama.
Semakin tinggi IPK yang dicapai, maka semakin tinggi pula predikat yang diberikan. Namun, perlu dicatat bahwa kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan predikat ini bervariasi di setiap perguruan tinggi.
Cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude juga memiliki kriteria yang berbeda bagi setiap penerimanya. Adapun perbedaan dari ketiga predikat tersebut adalah sebagai berikut.
Syarat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude
Secara harfiah, cumlaude berarti “dengan pujian”, magna cumlaude berarti “dengan pujian besar”, dan summa cumlaude berarti “dengan pujian tertinggi”. Predikat ini mencerminkan kinerja akademik lulusan selama menjalani proses pendidikan.
Baca Juga Apa Saja Kriteria Cumlaude dalam Perkuliahan? Simak Penjelasannya
Untuk mendapatkan predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing universitas. Secara umum, syarat-syarat tersebut meliputi:
- Memiliki IPK di atas batas minimal yang ditentukan oleh universitas. Batas minimal ini bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan. Namun, biasanya berkisar antara 3,50 hingga 4,00.
Baca Juga 11 Menteri Era Jokowi Lulusan Luar Negeri, Nomor 10 Raih Predikat Summa Cum Laude
- Memiliki masa studi tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh universitas. Batas maksimal ini juga bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan.
Namun, biasanya berkisar antara 4 hingga 6 tahun untuk program sarjana, 2 hingga 3 tahun untuk program magister, dan 3 hingga 5 tahun untuk program doktor.
- Tidak pernah mengulang mata kuliah baik untuk perbaikan nilai maupun mengulang mata kuliah melalui semester.
Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude
Perbedaan utama antara predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude adalah pada nilai IPK yang diperoleh oleh mahasiswa. Adapun batasan nilai dari masing-masing predikat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Cumlaude
Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,50 hingga 3,79. Selain IPK yang memuaskan, pihak kampus juga mempertimbangkan masa studi mahasiswa bersangkutan serta nilai pada seluruh mata kuliah.
2. Magna Cumlaude
Mahasiswa dapat meraih predikat ini jika IPK akhirnya berada di atas 3,79 hingga 3,99. Mahasiswa dengan predikat Magna Cumlaude lulus “Dengan pujian besar”.
3. Summa Cumlaude
Predikat ini merupakan predikat tertinggi dari cum laude. Mahasiswa yang mendapatkan predikat ini harus memiliki IPK akhir di atas 3,99 atau sempurna, yaitu 4,00. Mahasiswa yang lulus dengan menyandang predikat Summa Cumlaude berarti lulus “dengan pujian tertinggi”.
Mendapatkan predikat cumlaude, magna cum laude, dan summa cum laude tentu saja merupakan prestasi yang membanggakan bagi mahasiswa dan orang-orang di sekitarnya. Selain itu, predikat ini tentunya akan memberikan beberapa keuntungan bagi lulusan universitas.
Untuk meraihnya, mahasiswa harus memiliki strategi atau tips yang tepat. Hingga saat ini banyak tokoh publik di Indonesia yang berhasil meraih predikat ini dari universitas-universitas ternama.
(okt)
Lihat Juga :