Kemendikbudristek Buka Lowongan 16 Ribu Dosen CPNS, Ini Daftar Kampus Selengkapnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek membuka lowongan CPNS dan juga PPPK di tahun ini. Khusus untuk status CPNS dikhususkan untuk jabatan dosen diratusan perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Tepatnya alokasi kebutuhan CPNS 2023 di kementerian yang dipimpin Nadiem Anwar Makarim ini membutuhkan sebanyak 16.102 dosen di PTN. Rinciannya adalah 13.440 jabatan Asisten Ahli-Dosen dan 2.662 Lektor-Dosen.
Sama seperti seleksi di instansi lainnya, untuk lolos di seleksi CPNS Dosen Kemendikbudristek harus melewati Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kriteria pelamar terbagi empat yaitu pelamar umum, putra putri Papua dan Papua Barat, penyandang disabilitas, dan lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude.
Dikutip dari pengumuman yang ada di laman CASN Kemendikbudristek , berikut ini persyaratan umum lowongan CPNS dosen di Kemendikbudristek.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS-PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).
a) Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.
b) Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sementara untuk persyaratan khusus pada lowongan CPNS dosen Kemendikbudristek ini untuk persyaratan bagi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Daftar Formasi Lulusan SLTA di CPNS 2023 dengan Gaji Rp7 Juta, Instansi Mana Saja?
saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
d) Bagi penyandang disabilitas yang akan mendaftar pada kebutuhan umum wajib melampirkan:
1) surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi
Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dibuktikan dengan keterangan “dengan pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip.
b) Untuk lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan tinggi.
a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) IPK minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan
Tinggi yang bersangkutan.
d) Pelamar memiliki surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
e) Pelamar melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media
penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
Baca juga: Butuh Berapa Lama CPNS Diangkat Jadi PNS 2023? Ini Syarat dan Aturan dari BKN
b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) IPK minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan
Tinggi yang bersangkutan.
d) Pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan:
1) akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan
2) surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
Kebutuhan CPNS Dosen Kemendikbudristek 2023 ini tersebar mulai dari Akademi Komunitas Negeri, Institut Seni dan Institut Teknologi, Politeknik Negeri, dan juga Universitas.
2. Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
3. IPB University
4. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
5. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
6. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
7. Institut Seni Indonesia Denpasar
8. Institut Seni Indonesia Padang
9. Institut Seni Indonesia Surakarta
10. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
11. Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
12. Institut Teknologi Bandung
13. Institut Teknologi Kalimantan
14. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
15. Institut Teknologi Sumatera
16. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
17. Politeknik Manufaktur Bandung
18. Politeknik Manufaktur Bangka Belitung
19.Politekni Maritim Negeri Indonesia
Tepatnya alokasi kebutuhan CPNS 2023 di kementerian yang dipimpin Nadiem Anwar Makarim ini membutuhkan sebanyak 16.102 dosen di PTN. Rinciannya adalah 13.440 jabatan Asisten Ahli-Dosen dan 2.662 Lektor-Dosen.
Sama seperti seleksi di instansi lainnya, untuk lolos di seleksi CPNS Dosen Kemendikbudristek harus melewati Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kriteria pelamar terbagi empat yaitu pelamar umum, putra putri Papua dan Papua Barat, penyandang disabilitas, dan lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude.
Dikutip dari pengumuman yang ada di laman CASN Kemendikbudristek , berikut ini persyaratan umum lowongan CPNS dosen di Kemendikbudristek.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS-PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).
a) Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.
b) Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sementara untuk persyaratan khusus pada lowongan CPNS dosen Kemendikbudristek ini untuk persyaratan bagi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Daftar Formasi Lulusan SLTA di CPNS 2023 dengan Gaji Rp7 Juta, Instansi Mana Saja?
Persyaratan Khusus
1. Pelamar Kebutuhan Umum
a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri padasaat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
d) Bagi penyandang disabilitas yang akan mendaftar pada kebutuhan umum wajib melampirkan:
1) surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
2. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude
a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi
Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dibuktikan dengan keterangan “dengan pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip.
b) Untuk lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan tinggi.
3. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) IPK minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan
Tinggi yang bersangkutan.
d) Pelamar memiliki surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
e) Pelamar melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media
penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
Baca juga: Butuh Berapa Lama CPNS Diangkat Jadi PNS 2023? Ini Syarat dan Aturan dari BKN
4. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) IPK minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan
Tinggi yang bersangkutan.
d) Pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan:
1) akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan
2) surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
Kebutuhan CPNS Dosen Kemendikbudristek 2023 ini tersebar mulai dari Akademi Komunitas Negeri, Institut Seni dan Institut Teknologi, Politeknik Negeri, dan juga Universitas.
Daftar PTN yang Membuka Lowongan Dosen CPNS 2023
1. Akademi Komunitas Negeri Pacitan2. Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
3. IPB University
4. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
5. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
6. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
7. Institut Seni Indonesia Denpasar
8. Institut Seni Indonesia Padang
9. Institut Seni Indonesia Surakarta
10. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
11. Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
12. Institut Teknologi Bandung
13. Institut Teknologi Kalimantan
14. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
15. Institut Teknologi Sumatera
16. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
17. Politeknik Manufaktur Bandung
18. Politeknik Manufaktur Bangka Belitung
19.Politekni Maritim Negeri Indonesia