Ribuan Pelamar CPNS Tak Penuhi Syarat, Perhatikan Hal-Hal Ini Agar Terhindar dari TMS

Jum'at, 29 September 2023 - 13:55 WIB
loading...
Ribuan Pelamar CPNS Tak Penuhi Syarat, Perhatikan Hal-Hal Ini Agar Terhindar dari TMS
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan pelamar CPNS 2023 agar terhindar dari status Tak Memenuhi Syarat (TMS), salah satunya soal kelengkapan berkas pendaftaran. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Sejumlah hal ini perlu diperhatikan bagi pelamar CPNS 2023 agar terhindar dari peserta yang Tak Memenuhi Syarat (TMS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat 29 September 2023, membagikan hasil peserta CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam data yang disampaikan BKN, terlihat bahwa dari 47.222 pendaftar yang sudah submit, 8.044 orang termasuk dalam TMS, dan baru 17.771 yang Memenuhi Syarat (MS).

Sekadar diketahui, seseorang dinyatakan TMS, apabila ia mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan keinginan instansi terkait. Sehingga apabila kamu terindikasi TMS, artinya telah gagal atau tidak lolos dalam seleksi administrasi. Dan sebaliknya, apabila dinyatakan MS maka kamu bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya.

Agar peluang besar menjadi menjadi PNS maupun ASN tak layu lebih dulu, maka kamu perlu memperhatikan sejumlah hal dalam seleksi CPNS 2023 agar nantinya dinyatakan MS dan terhindar dari TMS. Dilansir dari Instagram @temanasn, artikel kali ini akan memberi penjelasan apa saja yang perlu diperhatikan agar kamu terhindari dari peserta yang TMS

Sejumlah Penyebab Pelamar CPNS 2023 Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS)


1. Batas usia tidak sesuai

2. Memanipulasi berkas, seperti ijazah dan e-materai

3. e-materai tidak terbaca atau error, tertimpa tanda tangan

4. Menjadi anggota partai

5. Salah ketik identitas di web atau dokumen pernyataan, dll

6. Surat lamaran tidak sesuai ketentuan

7. Surat keterangan sehat bukan dari RSUD/RSUP
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3105 seconds (0.1#10.140)