Jabar Izinkan Aktivitas KBM Tatap Muka di Sekolah, Ini Syaratnya

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
Jabar Izinkan Aktivitas...
SMA/SMK di Jabar diizinkan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka asalkan memenuhi dua syarat wajib. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengizinkan SMA/SMK untuk membuka kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, asalkan telah memenuhi dua syarat wajib.

Syarat pertama, sekolah tersebut berada di kecamatan berstatus zona hijau. Kedua, pihak sekolah sudah siap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 , mulai dari menyediakan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan 50 persen jumlah siswa yang melaksanakan KBM tatap muka. (Baca juga: Belum Berhasil, DPR Minta Mendikbud Tinjau Ulang PJJ )

"Syaratnya kan dua, satu memang sudah masuk zona hijau dan sekolahnya siap. Jadi, kalau kecamatannya hijau, tapi sekolah tidak siap, tidak ada tempat cuci tangan memadai, pengurangan 50 persen belum, itu belum diizinkan," papar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selama tujuh hari terakhir, pihaknya telah meminta seluruh sekolah yang akan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka melakukan persiapan protokol pencegahan COVID-19.

"Jadi, selama tujuh hari terakhir, sekolah sedang mempersiapkan diri melengkapi protokol kesehatan yang disaratkan Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar. Kalau dalam tujuh hari protokol sudah, zona hijau sudah, maka harusnya di minggu ini sudah dimulai," jelasnya.

Dia menambahkan, pembatasan jumlah siswa yang mengikuti KBM tatap muka di sekolah dilakukan dengan cara membagi jumlah siswa, antara yang mengikuti KBM tatap muka dan yang tetap belajar di rumah.

"Tiga hari sekolah, yang lainnya di rumah, bergantian. Saya kira akan banyak (sekolah kembali buka KBM tatap muka) di minggu ini," katanya. (Baca juga: Pemerintah Harus Penuhi Internet dan Gawai untuk PJJ Siswa )

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, terdapat 266 dari total 627 kecamatan di Provinsi Jabar yang berstatus zona hijau atau belum pernah memiliki kasus penularan COVID-19.

Dedi menjelaskan, penerapan KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang dengan jeda waktu selama dua bulan dari hasil evaluasi untuk setiap jenjang pendidikan yang diawali jenjang SMA/SMK.

"Setelah SMA/SMK, baru dua bulan kemudian dievaluasi, kalau hasilnya baik dan bisa dilanjutkan, selanjutnya diterapkan ke tingkat SMP, dua bulan berikutnya di jenjang SD dan begitu seterusnya," jelas Dedi.

Selain jumlah siswanya dibatasi, lanjut Dedi, pihak sekolah juga wajib menyediakan masker dan face shield cadangan bagi siswa dan guru yang akan melaksanakan KBM tatap muka. Selain itu, jam belajar dibatasi hanya empat jam, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.

Persyaratan lainnya, tambah Dedi, yakni izin tertulis dari orang tua siswa. Pasalnya, meskipun berada di zona hijau dan seluruh persiapan sudah dilakukan, namun jika orang tua siswa tidak mengizinkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko."Bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi prioritas," katanya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meriahkan Milad Ke-13,...
Meriahkan Milad Ke-13, Edu Global School Gelar Rangkaian EGSVERSARY
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Sport Fest 2025, Prime...
Sport Fest 2025, Prime Smart Islamic Montessori: Merdeka, Sehat, dan Inklusif
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Baznas Bagikan 20.000...
Baznas Bagikan 20.000 Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Korban Banjir Sumatera
Mendikdasmen Sesalkan...
Mendikdasmen Sesalkan Tindakan Kepala Daerah Mudah Copot Jabatan Kepala Sekolah
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved