Segini Gaji Dokter di Indonesia dan Tunjangannya, Sepadan dengan Biaya Kuliah Kedokteran yang Mahal?

Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:03 WIB
loading...
Segini Gaji Dokter di...
Gaji dokter di Indonesia bisa berbeda tergantung jabatan, dokter umum, dokter PNS, sampai dokter spesialis.Biaya sekolah kedokteran yang mahal disebut sepadan dengan gaji dokter saat ini. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Segini gaji dokter di Indonesia beserta tunjangannya. Dokter termasuk profesi yang dibutuhkan dalam bidang kesehatan, terutama ketika pandemi Covid-19. Dalam dunia kesehatan dokter termasuk profesi untuk mengabdi dan menyembuhkan pasien.

Bekerja menjadi dokter membutuhkan biaya yang tidak sedikit bisa mencapai ratusan juta. Selain itu profesi dokter tidak mengenal masa pensiun, karena masih banyak dokter berusia lanjut menangani pasien.

Biaya sekolah kedokteran yang mahal disebut-sebut sepadan dengan gaji dokter sekarang ini. Gaji dokter bisa berbeda tergantung jabatan, dokter umum, dokter PNS, sampai dokter spesialis. Untuk memperjelas tentang gaji dokter di Indonesia, artikel kali ini akan mengulasnya yang dirangkum dari berbagai sumber kompeten.

Perkiraan Gaji dan Tunjangan Dokter di Indonesia


1. Gaji Dokter Umum


Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberi rekomendasi minimal gaji untuk profesi dokter. Gaji dokter umum di beberapa daerah bisa mendapat gaji kurang dari Rp3 juta per bulan. Umumnya dokter yang berpenghasilan di bawah Rp3 juta ini bekerja di Puskesmas dan profesinya sebagai dokter pengganti.

Berdasarkan Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 Dan 2, gaji pokok rata-rata yang diterima oleh dokter sebesar Rp3.849.573,00.



Gaji tersebut belum termasuk tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, uang makan, uang transport, dan masih banyak lagi. Sedangkan besaran gaji dokter bisa dibedakan ke dalam daerah terpencil, sangat terpencil, dan biasa.

Berikut daftar gaji dokter sesuai daerah:

1. Gaji dokter di daerah terpencil (Rp3.252.606,00)

2. Gaji dokter di daerah sangat terpencil (Rp2.220.000)

3. Gaji dokter di daerah biasa (Rp3.594.889)

2. Gaji Dokter Gigi


Gaji dokter gigi bisa beragam sesuai jam kerja, keahlian, jabatan, dan tempat praktik. Contohnya gaji dokter gigi di Puskesmas bisa mencapai Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan. Mengutip dari akseleran.co.id, gaji dokter gigi yang bekerja di klinik bisa disesuaikan dengan jumlah pasien dan jam kerja. Upah untuk merawat satu pasien mencapai Rp250.000 sampaiRp500.000.

Klinik yang makin terkenal bisa mempengaruhi upah lebih tinggi yang diterima dokter gigi. Sementara dokter yang ada di rumah sakit dan bekerja menjadi pegawai negeri/swasta gajinya mencapai Rp2,9 juta sampai Rp3,4 juta setiap bulan.

Gaji tersebut bisa meningkat setelah naik jabatan dan waktu lama bekerja di rumah sakit. Sedangkan dokter gigi yang berada di rumah sakit swasta, gaji dokter gigi bisa mencapai Rp12 juta sampai Rp30 juta rupiah per bulan. Gaji tersebut sudah mencakup tunjangan dan gaji pokok

3. Gaji Dokter Spesialis


Dokter spesialis mendapatkan gaji lebih tinggi dibanding dokter umum dan dokter gigi. Gaji dokter spesialis per bulan menurut Kementerian Kesehatan mencapai Rp23 juta sampai Rp25 juta. Gaji tersebut belum termasuk insentif tambahan dari pelayanan kesehatan. Jika ditotal gaji dokter spesialis bisa mencapai Rp80 juta per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4306 seconds (0.1#10.140)