Segini Gaji Dokter di Indonesia dan Tunjangannya, Sepadan dengan Biaya Kuliah Kedokteran yang Mahal?

Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:03 WIB
loading...
Segini Gaji Dokter di...
Gaji dokter di Indonesia bisa berbeda tergantung jabatan, dokter umum, dokter PNS, sampai dokter spesialis.Biaya sekolah kedokteran yang mahal disebut sepadan dengan gaji dokter saat ini. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Segini gaji dokter di Indonesia beserta tunjangannya. Dokter termasuk profesi yang dibutuhkan dalam bidang kesehatan, terutama ketika pandemi Covid-19. Dalam dunia kesehatan dokter termasuk profesi untuk mengabdi dan menyembuhkan pasien.

Bekerja menjadi dokter membutuhkan biaya yang tidak sedikit bisa mencapai ratusan juta. Selain itu profesi dokter tidak mengenal masa pensiun, karena masih banyak dokter berusia lanjut menangani pasien.

Biaya sekolah kedokteran yang mahal disebut-sebut sepadan dengan gaji dokter sekarang ini. Gaji dokter bisa berbeda tergantung jabatan, dokter umum, dokter PNS, sampai dokter spesialis. Untuk memperjelas tentang gaji dokter di Indonesia, artikel kali ini akan mengulasnya yang dirangkum dari berbagai sumber kompeten.

Perkiraan Gaji dan Tunjangan Dokter di Indonesia


1. Gaji Dokter Umum


Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberi rekomendasi minimal gaji untuk profesi dokter. Gaji dokter umum di beberapa daerah bisa mendapat gaji kurang dari Rp3 juta per bulan. Umumnya dokter yang berpenghasilan di bawah Rp3 juta ini bekerja di Puskesmas dan profesinya sebagai dokter pengganti.

Berdasarkan Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 Dan 2, gaji pokok rata-rata yang diterima oleh dokter sebesar Rp3.849.573,00.



Gaji tersebut belum termasuk tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, uang makan, uang transport, dan masih banyak lagi. Sedangkan besaran gaji dokter bisa dibedakan ke dalam daerah terpencil, sangat terpencil, dan biasa.

Berikut daftar gaji dokter sesuai daerah:

1. Gaji dokter di daerah terpencil (Rp3.252.606,00)

2. Gaji dokter di daerah sangat terpencil (Rp2.220.000)

3. Gaji dokter di daerah biasa (Rp3.594.889)

2. Gaji Dokter Gigi


Gaji dokter gigi bisa beragam sesuai jam kerja, keahlian, jabatan, dan tempat praktik. Contohnya gaji dokter gigi di Puskesmas bisa mencapai Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan. Mengutip dari akseleran.co.id, gaji dokter gigi yang bekerja di klinik bisa disesuaikan dengan jumlah pasien dan jam kerja. Upah untuk merawat satu pasien mencapai Rp250.000 sampaiRp500.000.

Klinik yang makin terkenal bisa mempengaruhi upah lebih tinggi yang diterima dokter gigi. Sementara dokter yang ada di rumah sakit dan bekerja menjadi pegawai negeri/swasta gajinya mencapai Rp2,9 juta sampai Rp3,4 juta setiap bulan.

Gaji tersebut bisa meningkat setelah naik jabatan dan waktu lama bekerja di rumah sakit. Sedangkan dokter gigi yang berada di rumah sakit swasta, gaji dokter gigi bisa mencapai Rp12 juta sampai Rp30 juta rupiah per bulan. Gaji tersebut sudah mencakup tunjangan dan gaji pokok

3. Gaji Dokter Spesialis


Dokter spesialis mendapatkan gaji lebih tinggi dibanding dokter umum dan dokter gigi. Gaji dokter spesialis per bulan menurut Kementerian Kesehatan mencapai Rp23 juta sampai Rp25 juta. Gaji tersebut belum termasuk insentif tambahan dari pelayanan kesehatan. Jika ditotal gaji dokter spesialis bisa mencapai Rp80 juta per bulan.


Tunjangan Dokter


Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/412/2015, menjelaskan tentang besaran penghasilan tenaga kesehatan pegawai tidak tetap.

Pengumuman tersebut menjelaskan tentang besaran gaji dan tunjangan yang diberikan pada dokter, dokter spesialis, dan dokter gigi. Setiap daerah mendapatkan gaji yang berbeda. Berikut rincian tunjangan dokter umum, spesialis, dan dokter gigi:

a. Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria di daerah terpencil mendapat Rp11.208.00,00. Tunjangan ini dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp10.367.400,00.

b. Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria, di daerah sangat terpencil mendapatkan insentif Rp14.110.00,00. Sedangkan potongan PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp13.051.750,00

c. Tunjangan pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi kriteria di daerah terpencil mendapat Rp5.695.000,00. Tunjangan tersebut mendapat PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih Rp5.267.900,00

d. Tunjangan dokter atau dokter gigi kriteri, di daerah yang sangat terpencil sebesar Rp8.281.000,00. Dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp7.659.950,00.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
Kisaran Gaji Lulusan...
Kisaran Gaji Lulusan S1 Harvard University Berdasar Hasil Survei
7 Dokter Spesialis Paling...
7 Dokter Spesialis Paling Dibutuhkan Masyarakat, Bisa Jadi Pilihan Mahasiswa Kedokteran
Apa Itu PPDS Anestesi?...
Apa Itu PPDS Anestesi? Tahapan Penting Menjadi Dokter Spesialis
7 Fakta Gaji Rata-Rata...
7 Fakta Gaji Rata-Rata Lulusan S1 di Indonesia yang Menarik untuk Diketahui
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
Gaji Lulusan SMK di...
Gaji Lulusan SMK di Jepang, Lebih Besar dari yang Kamu Bayangkan?
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
Beasiswa LPDP Ini Dibuka...
Beasiswa LPDP Ini Dibuka Tiap Awal Bulan, Bisa Kuliah Gratis dan Uang Saku Bulanan
Rekomendasi
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
Upacara Pemakaman Paus...
Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Paling Sederhana Dibandingkan Pendahulunya
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Profil Bunda Iffet,...
Profil Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank yang Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Apa Perbedaan Istilah...
Apa Perbedaan Istilah CBU, CKD, dan IKD?
Berita Terkini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
8 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
9 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
12 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
13 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
14 jam yang lalu
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
17 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved