Ini Daftar Gaji Guru SD Honorer dan PNS di Indonesia, Wacana Kenaikan Mendesak?

Senin, 09 Oktober 2023 - 12:12 WIB
loading...
Ini Daftar Gaji Guru...
Jika melihat kondisi riil di lapangan tentang gaji guru SD di Indonesia maka adanya usulan kenaikan gaji guru di Indonesia saat ini sangat masuk akal. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Bakal Calon Presiden 2024 Ganjar Pranowo melontarkan wacana ingin menaikkan gaji guru di Indonesia jika nantinya terpilih. Bahkan Ganjar berniat menaikkan gaji guru menjadi Rp30 juta.

Terlepas wacana kenaikan gaji guru di Indonesia, menjadi guru sejatinya adalah pekerjaan mulia. Namun status mulia guru tersebut di Indonesia belum diimbangi dengan penghasilan yang memadai untuk tidak mengatalan jauh dari kata layak.

Kondisi rill saat ini gaji guru di Indonesia memang sangat memprihatinkan.Salah satunya adalah gaji guru SD berstatus PNS maupun honorer.Arti kel kali ini akan membahas daftar gaji guru SD honorer dan guru PNS di Indonesia tahun 2022, simak ya!

Daftar Gaji Guru SD Honorer Tahun 2022


Gaji guru SD honorer di Indonesia berbeda-beda di setiap daerah, tergantung dengan anggaran pemerintah daerah setempat dan yayasan swasta masing-masing.

Umumnya, gaji guru SD honorer dibayarkan berdasarkan jumlah jam mengajar. Selain upah yang minim, guru SD honorer juga tidak mendapatkan tunjangan seperti PNS karena tidak ada kebijakan khusus yang dibuat pemerintah untuk mengatur hal tersebut.

Berikut daftar gaji guru SD honorer di Indonesia:


1. Rp300.000-Rp1 juta per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer secara umum)

2. Rp1,5 juta-Rp2 Juta per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer di kota-kota besar)

3. Rp300.000 per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer di daerah dengan anggaran terbatas)

Daftar Gaji Guru SD PNS Terbaru 2022


1. Gaji Guru SD PNS Golongan I (Juru)

• IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800

• IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900

• IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500

• ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

2. Gaji Guru SD PNS Golongan II (Pengatur)


• IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600

• IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300

• IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000

• IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

3. Gaji Guru SD PNS Golongan III (Penata)

• IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400

• IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600

• IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400

• IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

4. Gaji Guru SD PNS Golongan IV (Pembina)

• IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000

• IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500

• IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900

• IVD: Rp 3.447.200-Rp5.661.700

• IVE: Rp3.593.100-Rp 5.901.200

Baca juga: Ini Alasan Ganjar Pranowo Ingin Menaikkan Gaji Guru

Tunjangan Guru SD PNS


a. PNS golongan IVC-IVE: Rp6.521.250

b. PNS golongan IVA-IVB: Rp6.174.375

c. PNS golongan IIIC-IIID: Rp5.827.500

d. PNS golongan IIIA-IIIB: Rp5.480.625

e. PNS golongan IIA-IID: Rp4.370.625

f. Calon PNS (CPNS): Rp3.100.000

Tunjangan Lain Guru SD PNS


1. Tunjangan Suami/Istri

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 mengatur soal tunjangan suami/istri ini. Jadi, PNS yang memiliki suami/istri berhak menerima tunjangan ini sebesar 5% dari gaji pokoknya dengan catatan keduanya tak sama-sama berprofesi sebagai PNS.

2. Tunjangan Anak

Selain mengatur tunjangan suami/istri, PP Nomor 7 Tahun 1977 juga mengatur soal tunjangan anak yang bakal diterima PNS. Besaran tunjangan anak ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok, untuk setiap anak.

3. Tunjangan Makan

Urusan perut PNS juga diatur secara khusus dalam tunjangan makan. Besaran tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.

PNS dengan Golongan I dan II bakal mendapat uang makan Rp35.000 per hari. Sementara, Golongan III berhak mendapat Rp37.000 per hari dan terakhir Golongan IV menjadi yang terbesar dengan Rp41.000 per hari.

(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Siaran Spesial Hardiknas...
Siaran Spesial Hardiknas di Global Radio, MNC University Tekankan Pentingnya Pendidikan di Era Digital
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Rekomendasi
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Pakistan Hancurkan Arogansi...
Pakistan Hancurkan Arogansi India, Tembak Jatuh Jet Tempur Ke-6 New Delhi
Atalarik Syach Bongkar...
Atalarik Syach Bongkar Kejanggalan Eksekusi Rumahnya, Sertifikat Resmi tapi Tetap Dihancurkan
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Berapa Kali Naoya Inoue...
Berapa Kali Naoya Inoue Juara Sepanjang Kariernya?
Syahwat Penguasa Tumapel...
Syahwat Penguasa Tumapel Melihat Kecantikan Ken Dedes hingga Paksa Menikahinya
Berita Terkini
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved