Jaga Kompetensi Mahasiswa, UBSI Siapkan Lembaga Sertifikasi Profesi
loading...

Sejumlah mahasiswa mengikuti kuliah tatap muka. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) memperhatikan kompetensi bagi para mahasiswanya . Karena itu, sejak 2017, UBSI telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Dan sejak 2018, LSP BSI telah memiliki lisensi LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi LSP-P1 yang telah diperoleh oleh LSP BSI ini sebagai upaya mempermudah mahasiswa BSI untuk memperoleh sertifikasi kompetensi.
“Melalui sertifikasi lisensi tersebut, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya,” kata Ketua LSP BSI, Miwan K Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (3/8/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Putuskan Tak Ikut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )
Selama masa kuliah, mahasiswa diikutsertakan sertifikasi profesi. Tujuannya agar mereka lulus dari kampus BSI dengan menyandang modal ijazah dan sertifikat kompetensi ssbagai tambahan pendamping ijazah.
Sertifikasi ini juga bertujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga digunakan sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kredibilitas sebuah profesi.
"Dengan memperoleh lisensi dari BNSP pusat kepada LSP BSI, tentunya sebagai kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas lulusan kami,” ujarnya.
Setelah mendapatkan lisensi dari BNSP, mahasiswa UBSI berhak mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni sertifikasi kompetensi programmer dan network administrator. (Baca juga: Mendagri Minta Daerah Gelar Simulasi Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai )
Dan sejak 2018, LSP BSI telah memiliki lisensi LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi LSP-P1 yang telah diperoleh oleh LSP BSI ini sebagai upaya mempermudah mahasiswa BSI untuk memperoleh sertifikasi kompetensi.
“Melalui sertifikasi lisensi tersebut, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya,” kata Ketua LSP BSI, Miwan K Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (3/8/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Putuskan Tak Ikut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )
Selama masa kuliah, mahasiswa diikutsertakan sertifikasi profesi. Tujuannya agar mereka lulus dari kampus BSI dengan menyandang modal ijazah dan sertifikat kompetensi ssbagai tambahan pendamping ijazah.
Sertifikasi ini juga bertujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga digunakan sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kredibilitas sebuah profesi.
"Dengan memperoleh lisensi dari BNSP pusat kepada LSP BSI, tentunya sebagai kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas lulusan kami,” ujarnya.
Setelah mendapatkan lisensi dari BNSP, mahasiswa UBSI berhak mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni sertifikasi kompetensi programmer dan network administrator. (Baca juga: Mendagri Minta Daerah Gelar Simulasi Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai )
Lihat Juga :