Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, Ini Syaratnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satu lagi program afirmasi digulirkan Kementerian Agama (Kemenag ) untuk mahasiswa yang sedang kuliah pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3) pada perguruan tinggi dalam negeri. Kemenag menyiapkan beasiswa dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP).
Program ini digulirkan hasil kerja sama Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kemenag yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. Tujuannya, agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.
"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” terang M Ali Ramdhani dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Guru Besar UIN Bandung ini berharap BPP S2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.
Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchman Basori mengatakan bahwa pada tahun Anggaran 2023, penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp20.000.000 dan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp25.000.000.
(1) Warga Negara Indonesia (WNI),
(2) Keluarga Besar Kementerian Agama,
(3) Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
(4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
(1) Melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
(2) Melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
(3) Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id;
Program ini digulirkan hasil kerja sama Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kemenag yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. Tujuannya, agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.
"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” terang M Ali Ramdhani dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Guru Besar UIN Bandung ini berharap BPP S2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.
Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchman Basori mengatakan bahwa pada tahun Anggaran 2023, penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp20.000.000 dan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp25.000.000.
Persyaratan Penerima Beasiswa BPP
(1) Warga Negara Indonesia (WNI),
(2) Keluarga Besar Kementerian Agama,
(3) Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
(4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
Berikut Tata Cara Pendaftaran BPP 2023:
(1) Melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
(2) Melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
(3) Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id;