Passing Grade dan Bocoran Materi Soal di Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:31 WIB
loading...
Passing Grade dan Bocoran...
Passing grade dan bocoran materi sial di seleksi kompetensi PPPK Guru 2023. Foto/Zenius.
A A A
JAKARTA - Berikut ini adalah passing grade dan materi soal yang akan keluar di seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023. Simak baik-baik ya.

Jadwal PPPK Guru 2023 saat ini memasuki masa sanggah dan pengumumannya bagi guru yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi di PPPK Guru 2023.

Untuk PPPK Guru, kriteria pelamar yang memungkinkan untuk ikut seleksi ada dua formasi yaitu formasi khusus dan umum. Formasi khusus terdiri dari pelamar prioritas (P1) yaitu yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi guru PPPK sebelumnya.

Baca juga: 20 Daerah di Indonesia yang Butuh Banyak PPPK Guru pada Oktober 2023

Kemudian formasi eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang terdaftar di database BKN. Kemudian formasi khusus guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Kemudian untuk formasi umum adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek serta guru non ASN yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.

Pengisian formasi PPPK Guru melalui seleksi CAT yaitu formasi khusus dengan untuk P1 dengan nilai kelulusan tahun 2021 sedangkan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik tanpa nilai ambang batas (NAB). Untuk formasi umum kelulusannya berdasarkan NAB dan peringkat terbaik.

Baca juga: Ini Perbedaan PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan

Passing Grade (Nilai Ambang Batas)

Seleksi Kompetensi Teknis


Jumlah soal: 90
NAB: terlampir
Nilai kumulatif maksimum: 450
Bobot nilai
Formasi umum: 5 benar, 0 salah, 0 tidak menjawab
Formasi khusus: Paling tinggi 5, paling rendah 1, tidak menjawab 0
Durasi
Umum: 120 menit untuk umum dan 150
Penyandang disabilitas sensorik

Seleksi Kompetensi Manajerial


Jumlah soal: 25
NAB: 117
Nilai kumulatif maksimum: 180
Bobot nilai: Paling tinggi 4, paling rendah: 1, tidak menjawab O
Durasi
Umum: 120 menit
Penyandang disabilitas sensorik: 150 menit

Seleksi Kompetensi Sosial Kultural


Jumlah soal: 20
NAB: 117
Nilai kumulatif maksimum: 180
Bobot nilai: Paling tinggi 4, paling rendah: 1, tidak menjawab O
Durasi
Umum: 10 menit
Penyandang disabilitas sensorik: 15 menit

Wawancara


Jumlah Soal: 10
Nilai kumlulatif maksimum: 40
Durasi" 10 menit dan 15 menit untuk penyandang disabilitas.

Materi Soal

Kompetensi Teknis


Materi kompetensi teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang terukur, dapat diamati, dan dikembangkan terkait dengan bidang teknis jabatan

Kompetensi Sosial Kultural


Yang akan dinilai dari kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan dan sikap terkait pemahaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dan harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatn untuk memperoleh hasil kerja sesuai peran, fungsi, dan jabatan dengan empat kompetensi:
- Empati
- Kepekaan akan keberagaman
- Kepekaan akan pentingnya persatuan
- Kemampuan untuk menjalin hubungan sosial

Kompetensi Manajerial


Penilaian kompetensi manajerial meliputi komitmen, kemampuan, perilaku dalam berorganisasi yang meliputi kompetensi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan serta pengambilan keputusan .

Wawancara


Penilaian pada saat wawancara adalah aspek kejujuran, komitmen, etika, dan kepatuhan

Demikian tadi passing grade dan bocoran materi soal pada seleksi PPK Guru 2023. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Update Seleksi PPPK...
Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Diperpanjang Lagi, Berikut Ini Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
One Way Lokal Strategi...
One Way Lokal Strategi Baru di 2025, Kapolri: Efektif Urai Kepadatan hingga Jalur Arteri
Mesin Pengisian di SPBU...
Mesin Pengisian di SPBU Sepanjang Pantura Cirebon Mati karena Hujan Petir, Ribuan Pemudik Tak Bisa Isi BBM
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Tol Solo-Semarang Ruas Boyolali Padat Merayap
Hujan Deras Landa Tangsel,...
Hujan Deras Landa Tangsel, Pondok Karya Banjir Setinggi 60 Cm
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
Berita Terkini
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
3 jam yang lalu
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
5 jam yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
7 jam yang lalu
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
9 jam yang lalu
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
10 jam yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
20 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved