Sistem Zonasi PPDB Berdampak pada Penambahan Sekolah Negeri

Rabu, 05 Agustus 2020 - 11:58 WIB
loading...
Sistem Zonasi PPDB Berdampak...
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai dampak baik sistem zonasi pada Pendafaran Peserta Didik Baru (PPDB) adalah adanya kepedulian pemerintah daerah untuk menambah sekolah negeri di daerahnya.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, setelah kebijakan sistem zonasi ini diluncurkan pada 2017 lalu di era Mendikbud Muhadjir Effendy, pihaknya mengapresiasi daerah untuk penambahan jumlah sekolah negeri. (Baca juga: Ribuan Siswa Tak Mampu di Bandung Akan Disubsidi Rp2 Juta )

"Jadi daerah sadar waktu di zonasi, sekolah di wilayahnya tidak rata. Penduduknya padat tidak ada sekolah negeri, penduduknya sedikit sekolah negerinya numpuk, ada kecamatan tidak ada SMA Negeri itu baru disadari setelah sistem zonasi ini diberlakukan," katanya pada Rakornas Hasil Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020.

Retno menilai, penambahan jumlah sekolah negeri adalah bentuk upaya negara dalam melakukan reformasi pendidikan. Selain itu juga untuk meningkatkan lama belajar anak di Indonesia. Sebab anak bisa tidak melanjutkan ke SMP atau SMA negeri yang dekat dengan wilayahnya karena dia tidak punya uang untuk transportasi. Maka hal ini penting untuk daerah membangun tambahan sekolah negeri agar lama belajar menjadi meningkat. (Baca juga: Tiga Kementerian Matangkan Wacana Membuka Sekolah di Zona Kuning )

Retno mencontohkan beberapa daerah yang melakukan penambahan sekolah negeri. Seperti Bekasi menambah 7 SMPN baru, Tangerang membangun 9 SMPN baru, Kalimantan Barat menambah 1 SMAN baru di Kota Pontianak, Jawa Barat menambah 1 SMAN di Kota Depok, dan DKI Jakarta menambah 7 SMKN baru.

Selanjutnya, berdasarkan pengamatan KPAI pada RPJMD yang dibangun di daerah pada 2019 Pemkot Bogot merencanakan pembangunan sekolah negeri baru di beberapa lokasi. Lalu Gubernur Banten dalam target RPJMD 2017-2022 akan membangun 33 unit sekolah negeri baru untuk SMA negeri di 33 kecamatan.

Retno menyampaikan, jika tidak ada penambahan sekolah negeri maka ini akan menyulitkan siswa dari kalangan ekonomi lemah yang tidak mungkin mampu sekolah di swasta. Selain itu juga lama belajar akan meningkat dan hak atas pendidikan juga terpenuhi. "Saya rasa ini bentuk sistem zonasi yang betul memberi dampak kepada pembagunan di Indonesia," ujarnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)