Juknis Kuota Internet Gratis Sudah Disebar, Disdik Jabar: Sekolah Harus Adil

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:02 WIB
loading...
Juknis Kuota Internet...
Dua siswa sekolah dasar mengikuti belajar secara daring atau jarak jauh di rumah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta setiap SMA/SMK di Jabar mengedepankan azas keadilan dalam pelaksanaan program bantuan kuota internet gratis menyusul terbitnya petunjuk teknis (juknis) program tersebut.

Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya telah menyebarkan juknis program bantuan internet bagi siswa terdampak pandemi COVID-19 itu kepada seluruh SMA/SMK di Jabar. Disdik Jabar menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan program tersebut kepada pihak sekolah.

Meski begitu, Wahyu menegaskan, pihak sekolah harus berlaku adil. Artinya, kata Wahyu, kuota internet gratis hanya diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. (Baca juga: Upayakan Kuota Murah untuk Mahasiswa, Kemendikbud Gandeng Indosat )

"Tidak semua siswa bisa mendapatkan kuota gratis ini. Sekolah diberi kewenangan untuk menginventarisir kebutuhan murid yang satu dengan yang lainnya, azas keadilan harus diutamakan," tegas Wahyu, Rabu (5/8/2020).

Pihaknya juga memberikan kewenangan kepada pihak sekolah untuk menentukan operator internet. Pasalnya, kualitas jaringan internet masing-masing operator berbeda di setiap daerah.

"Misal di satu tempat misalnya yang bagus operator A, terus di tempat lain operator B, dan itu beda-beda, kita serahkan kebijakan kepada masing-masing sekolah," katanya. (Baca juga: Ribuan Siswa Tak Mampu di Bandung Akan Disubsidi Rp2 Juta )

Wahyu berharap, dengan mengedepankan azas keadilan, pelaksanaan program bantuan kuota internet gratis akan efektif dan efisien karena kebutuhan kuota internet setiap siswa tidak dapat disamakan.

"Harus efektif dan efisien, tidak bisa dipersamakan antara kondisi sekolah atau siswa yang satu dengan yang lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi juga menegaskan, program bantuan kuota internet gratis tersebut mengacu kepada hasil survei dimana sebagian orang tua siswa di Jabar mengaku kesulitan mengakses internet karena tidak mampu membeli kuota internet. (Baca juga: 64.250 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Bersaing di SIMAK UI )

"Kita sudah lakukan survei, hasilnya sebagian orang tua siswa mengeluh anaknya tidak bisa mengikuti PJJ (pembelajaran jarak jauh) karena tidak mampu membeli kuota internet," tegas Dedi kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020).

Dedi juga menjelaskan, program bantuan kuota internet yang dimulai bulan ini hingga Desember 2020 itu secara teknis akan dilakukan oleh pihak sekolah dengan anggaran yang berasal dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) atau bantuan operasional siswa (BOS).

Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa tidak semua dana BOPD atau BOS tersebut digunakan untuk bantuan kuota internet. Untuk diketahui, dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar sendiri nilainya antara Rp140.000 hingga Rp170.000 yang dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di luar dana BOS.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Rekomendasi
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian, Trump Bisa Tumbang?
Mesin Pengisian di SPBU...
Mesin Pengisian di SPBU Sepanjang Pantura Cirebon Mati karena Hujan Petir, Ribuan Pemudik Tak Bisa Isi BBM
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 52.062 Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api
Wakil Ketua DPR Dukung...
Wakil Ketua DPR Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Kebijakan Tarif AS
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Kate Middleton Diisukan Bercerai
7 Pengganti Gula Putih...
7 Pengganti Gula Putih yang Paling Sehat, Kurma Manis dan Bergizi
Berita Terkini
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
1 jam yang lalu
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
3 jam yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
5 jam yang lalu
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
8 jam yang lalu
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
9 jam yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
18 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved