Siap Kerja, Mahasiswa Vokasi Dibekali dengan Sertifikat Kompetensi

Jum'at, 03 November 2023 - 23:35 WIB
loading...
Siap Kerja, Mahasiswa...
Asa Indonesia University punya lembaga sertifikasi profesi, sehingga setiap mahasiswa harus memiliki sertifikat uji kompetensi. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Bukan hanya ijazah, saat ini sertifikat kompetensi menjadi syarat penting untuk memperkuat mutu lulusan perguruan tinggi . Bahkan untuk yang menjadi chef, sertifikat kompetensi pun bisa memuluskan diterima di restoran ternama.

Banyak orang yang berkeinginan menjadi chef, salah satu yang menjadi rekomendasi adalahAsa Indonesia University. Perguruan tinggi ini adalah hasil penggabungan dua institusi.

Yaitu Akademi Pariwisata Indonesia (AKPINDO) Jakarta yang telah berdiri sejak tahun 1967, dan STIE Pariwisata Internasional (STEIN).

Keduanya telah mendapatkan kepercayaan dari industri pariwisata nasional dan internasional, seperti hotel, biro perjalanan, dan pemerintahan.

“Jadi kita berbasis praktik, kompetensi based education tetapi tidak lupa akademiknya setiap mereka mau selesai harus ada bukti berupa skripsi di mana lanjutan skripsi yang paling berkualitas,” kata Rektor Universitas Asa Indonesia Bonifasius MH. Nainggolan, melalui siaran pers, Jumat (3/11/2023).

Baca juga:

Dia melanjutkan, kurikulum yang diusung di jenjang D3 mengejar kompetensi atau skill sehingga perbandingan pembelajaran praktik 70℅ dan teori 30℅. “Kami ada ketentuan pada saat praktik dibagi kelompok kelas kecil supaya mereka punya kesempatan untuk berlatih lebih banyak kualitas yang kita ke depankan,” paparnya.

Untuk dosen adalah gabungan antara akademisi dan industri. Para dosen adalah orang-orang yang memiliki pengalaman di kapal pesiar dan industri hotel. Selain itu kurikulum yang dipakai sudah menerapkan standar ASEAN. "Jadi kita uji kompetensi sudah standar ASEAN dan bukan standar nasional lagi terutama di bidang vokasi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Asa Indonesia University punya lembaga sertifikasi profesi, sehingga setiap mahasiswa utamanya dari Diploma 3 perhotelan maupun pariwisata harus memiliki sertifikat uji kompetensi yang diakui BNSP tetapi standar yang mengacu adalah memakai standar ASEAN.

“Jadi setiap dosen yang mengajar vokasi harus mempunyai sertifikat kompetensi artinya mereka harus kompeten di bidang itu bahkan menjadi asesor," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4002 seconds (0.1#10.140)