Bukan Hanya Kartu Peserta Ujian, Ini yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2023

Senin, 06 November 2023 - 11:23 WIB
loading...
Bukan Hanya Kartu Peserta...
Kartu peserta ujian CPNS dan sejumlah berkas wajib dibawa saat SKD CPNS 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan digelar pada 7-16 November 2023 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ujian SKD CPNS merupakan tahap penting untuk lulus menjadi calon abdi negara ini.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), 3 hingga 6 November ini adalah pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS. Sedangkan pelaksanaan SKD CPNSnya dimulai 7 hingga 16 November 2023.

Bagi yang lolos ujian SKD maka selanjutnya akan bisa mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua ujian ini yang akan menentukan pendaftar CPNS 2023 bisa lulus menjadi calon abdi negara di instansi pusat dan daerah.

Baca juga: Cara Mengecek Daftar Peserta, Jam, dan Tempat SKD CPNS Kemenkumham 2023

Lalu apa saja yang harus dibawa saat SKD? Kita ambil contoh pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2023, Kemenkumham menekankan hanya pelamar dengan nomor registrasi dan nama yang tercantum dalam nama pengumuman saja yang bisa mengikuti SKD.

Hal yang Wajib Dibawa saat SKD

1. Kartu peserta ujian


Kartu peserta ujian wajib dibawa yang sebelumnya bisa dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)


KTP baik itu KTP elektronik asli atau KTO digital asli (cetakan atau dokumen fisik)

3. Kartu Keluarga (KK)


Baik itu Kartu Keluarga asli atau KK yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keliarga atau KK yang dilegalisir pejabat berwenang

4. Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli

5. Alat tulis

Setiap peserta harus membawa pensil kayu

Baca juga: Ini Syarat Berpakaian Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Salah

Ketentuan Pakaian


1.Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4. Sepatu tertutup berwarna hitam;
5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Wajib diketahui bahwa pelamar yang tak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai ketentuan maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.

Materi Seleksi SKD CPNS 2023


1. Tes Wawasan Kebangsaan
2. Tes Intelegensia Umum
3. Tes Karakteristik Pribadi

Demikian informasi apa saja yang harus dibawa saat SKD CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Rekomendasi
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
Ruben Onsu Jadi Mualaf,...
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Beri Respons Bijak
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
Berita Terkini
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
10 jam yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
12 jam yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
15 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
18 jam yang lalu
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
19 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
20 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved