Persiapan Tes UTBK SNBT 2024, Berikut Ketentuan Pakaian Peserta Ujian di 2023 sebagai Acuan

Rabu, 08 November 2023 - 12:06 WIB
loading...
Persiapan Tes UTBK SNBT...
Berkaca pada pelaksanaan di 2023, salah satu aturan pakaian peserta ujian UTBK SNBT adalah dengan memajaki kemeja lengan panjang maupun kemeja lengan pendek. Foto/laman Unair
A A A
JAKARTA - Berikut ketentuan pakaian peserta tes UTBK SNBT yang perlu diketahui. Calon mahasiswa atau yang berminat mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024 sudah seharusnya mempersiapkan diri sejak sekarang.

Selain belajar, kamu juga harus mengetahui informasi tentang aturan yang harus kamu patuhi saat pelaksanaan tes UTBK, termasuk ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK SNBT. Lantas, bagaimana ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK SNBT 2024?

Hingga saat ini aturan tentang hal itu untuk pelaksanaan di 2024 memang belum ada. Tetapi jika mengacu pada pelaksanaan tes UTBK SNBT 2023, maka berikut ketentuan pakaian peerta tes UTBK SNBT yang perlu diketahui, simak dalam artikel berikut ya!

Ketentuan Pakaian Pelaksanaan Tes UTBK SNBT


Berikut adalah contoh pakaian yang bisa kamu kenakan sesuai dengan ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK SNBT.

1. Kemeja Lengan Panjang


Baju berkerah yang mungkin pertama kali terlintas saat membaca ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK SNBT adalah kemeja lengan panjang. Kamu bisa menggunakan kemeja polos, bergaris, maupun kotak-kotak. Tidak ada ketentuan warna kemeja yang harus kamu pakai. Asalkan rapi dan sopan, maka kamu sudah diperbolehkan mengikuti tes UTBK.

2. Kemeja Lengan Pendek


Kalau kamu mudah merasa kepanasan dengan baju berlengan panjang, kamu juga diperbolehkan menggunakan kemeja berlengan pendek. Kamu tidak dianggap melanggar aturan selama kemeja tersebut memiliki kerah, rapi, dan sopan. Selain itu, tidak ada juga ketentuan warna untuk kemeja lengan pendek yang akan kamu gunakan saat tes UTBK nanti.

Baca juga: UTBK SBMPTN Dimulai, Ini Tata Tertib Saat Ujian

3. Kaos Polo


Kamu ingin menggunakan pakaian yang santai tapi tetap formal saat pelaksanaan tes UTBK SNBT? Sesuai dengan ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK, kamu harus memakai pakaian berkerah. Kalau kamu tidak ingin menggunakan kemeja, kamu bisa menggunakan kaos pakaian polo yang biasanya sudah memiliki kerah.

4. Celana atau Rok Kain


Pada ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK yang telah disebutkan di atas, tidak ada ketentuan yang menjelaskan tentang celana atau rok apa yang harus kamu gunakan. Tetapi, untuk tampilan yang formal sesuai kegiatan UTBK, kamu bisa menggunakan celana atau rok kain untuk perempuan. Bagi laki-laki, usahakan menggunakan celana panjang, ya!

5. Celana atau Rok Jeans


Hingga saat ini, belum ada ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK yang melarang menggunakan celana atau rok jeans. Namun, berkaca dari ketentuan tahun 2022, peserta diperbolehkan menggunakan bawahan dari bahan jeans. Celana atau rok jeans yang digunakan oleh peserta tidak boleh sobek-sobek dan harus tetap menjaga kerapian dan kesopanan.

6. Sepatu


Selain penggunaan celana dan rok jeans, ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK belum menjelaskan tentang ketentuan penggunaan alas kaki. Tetapi, dalam ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK SNBT, peserta diharuskan memakai alas kaki yang tertutup seperti sepatu.

Peserta tidak diperbolehkan menggunakan sandal atau alas kaki yang tidak menutupi kaki. Saat melaksanakan tes UTBK, kamu bisa mengacu pada peraturan tersebut yaitu menggunakan alas kaki berupa sepatu.

Tata Tertib Tes UTBK SNBT


Pada saat pelaksanaan tes UTBK SNBT, kamu harus mematuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku. Selain untuk menghindari terjadinya kecurangan, kepatuhan terhadap tata tertib tes UTBK juga berguna untuk kelancaran pengerjaan tes UTBK.

Dalam tata tertib UTBK, juga disebutkan tentang ketentuan pakaian pelaksanaan tes UTBK. Untuk lebih jelas lagi, kamu bisa simak daftar lengkap tata tertib pelaksanaan tes UTBK SNBT di bawah ini.

1. SKL (Surat Keterangan Lulus) atau Surat Keterangan Mengkuti UTBK yang ditandatangai oleh Kepala Sekolah dan terdapat stempel cap sekolah di foto siswa dengan latar belakang pas foto merah atau biru serta KTP atau Kartu Pelajar.

2. Dilarang memakai kaos oblong dan harus baju berkerah. Diperbolehkan menggunakan lengan pendek atau panjang.

3. Dilarang membawa kalkulator atau HP, jam tangan, dan alat hitung lainnya. Semua akan disita sementara selama proses UTBK berlangsung.

4. Peserta UTBK sudah melakukan survei lokasi tes UTBK sehari sebelum hari-H tes UTBK.

5. Membawa kartu peserta SNBT yang tidak dilaminating. Taruh kartu di atas meja saat tes berlangsung.

6. Peserta tes UTBK harus sudah di lokasi untuk absen tanda tangan kehadiran sesuai daftar nama peserta mengikuti UTBK.

7. Tas, HP, dan buku catatan dikumpulkan ke pengawas yang berjaga di ruangan setiap masuk ke ruangan UTBK.

8. Segala peralatan termasuk pulpen dan kertas kosong untuk menghitung sudah disediakan oleh panitia UTBK. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta SNBT.

9. Peserta yang terlambat masuk ruangan tidak diizinkan mengikuti UTBK dan dinyatakan gugur.

10. Login untuk memulai tes UTBK menggunakan nomor peserta yang tertera di kartu peserta UTBK.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Jadwal Terbaru Unduh...
Jadwal Terbaru Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2026, Cek Tata Caranya
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved