Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler dan Afirmasi yang Perlu Diketahui Para Pemburu Kuliah Gratis

Senin, 13 November 2023 - 12:26 WIB
loading...
Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler dan Afirmasi yang Perlu Diketahui Para Pemburu Kuliah Gratis
Ada 3 jenis program beasiswa LPDP yang dibuka tahun 2023 yakni yaitu beasiswa umum (regular), beasiswa targeted, dan beasiswa afirmasi.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan beasiswa LPDP reguer dan afirmasi. Ada 3 jenis program beasiswa LPDP yang dibuka tahun 2023 yakni yaitu beasiswa umum (regular), beasiswa targeted, dan beasiswa afirmasi.

Beasiswa LPDP adalah program bantuan dana pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Beasiswa ini membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi Magister (S2) atau Doktor (S3) baik di dalam maupun luar negeri. Artikel kali ini secara khusus akan mengulas perbedaan beasiswa LPDP regular dan afirmasi dan juga jenis program beasiswa LPDP, simak ya!

3 Jenis Beasiswa LPDP


1. Program Umum


a. Beasiswa PTUD (Perguruan Tinggi Utama Dunia)

Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi WNI yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.

b. Beasiswa Parsial

Beasiswa Parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi WNI dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.

c. Beasiswa Reguler

Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi WNI melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.


2. Program Targeted


a. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

Program Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis merupakan program beasiswa kerja sama antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan yang dimaksudkan mendukung ketersediaan sumber daya manusia Dokter Spesialis dan Subspesialis dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pelayanan spesialistik di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)